Berita Banjarbaru

Empat UMKM Perikanan di Kalsel Raih Sertifikat SNI, Dorongan Baru untuk Tingkatkan Mutu Produk

Penyerahan dilakukan oleh Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kalsel dan disambut antusias para pelaku usaha yang hadir.

Penulis: Nurholis Huda | Editor: Ratino Taufik
Banjarmasinpost.co.id/Nurholis Huda.
Pemberian sertifikat SPPT SNI kepada Empat UMKM Perikanan di Kalsel. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Empat pelaku UMKM pengolahan hasil perikanan di Kalimantan Selatan mendapat angin segar setelah resmi menerima Sertifikat Produk Penggunaan Tanda Standar Nasional Indonesia (SPPT SNI).

Penyerahan dilakukan oleh Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kalsel dan disambut antusias para pelaku usaha yang hadir.

Tiga penerima berasal dari Kabupaten Banjar yakni Danish Kitchen, Warna 89, dan Katuyung. Sementara satu lainnya, Peceem, berasal dari Kota Banjarbaru. Sertifikat tersebut menjadi bukti bahwa produk olahan mereka telah memenuhi standar mutu yang diakui secara nasional.

Bagi para pelaku UMKM, momentum ini bukan sekadar seremonial. 

Sertifikasi SNI dipandang sebagai peluang untuk memperkuat posisi mereka di pasar, sekaligus mendorong peningkatan kualitas dan proses produksi. 

Baca juga: Harga Pertamax Tingkat Eceran Tembus Rp 20.000 Perliter, Semua SPBU di HST Kehabisan Stok

Sejumlah tim pendamping dan perwakilan lembaga sertifikasi juga turut hadir, memberikan dukungan dalam proses pendampingan yang selama ini dijalani.

Kepala DKP Kalsel, Rusdi Hartono, Minggu (23/11/2025) menyebut pencapaian ini sebagai langkah nyata UMKM untuk naik kelas.

Menurutnya, sertifikasi dapat meningkatkan kepercayaan diri pelaku usaha dalam memperluas pasar, terutama karena mutu produk telah terukur.

Sejalan dengan Visi dan Misi Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin, "Kalsel Maju" (Makmur, Sejahtera dan Berkelanjutan), kegiatan ini menjadi bagian dari upaya penguatan ekonomi daerah melalui peningkatan kualitas produk dan pemberdayaan UMKM.

Kepala Balai Penerapan Mutu Hasil Perikanan (BPMHP) Kalsel, Yudita Nurdiana bersama Tim Ls Pro Kepala Seksi Penerapan Mutu Syamsul Rizal, menegaskan bahwa penerapan standar SNI tidak hanya soal memenuhi regulasi, tetapi juga membangun kepercayaan konsumen. 

Yudita berharap keempat UMKM ini bisa menjadi contoh bagi pelaku usaha lain yang ingin meningkatkan profesionalisme usahanya.

Dengan dukungan pendampingan serta standar mutu yang lebih jelas, para pemegang SPPT SNI kini memiliki peluang lebih besar untuk menembus pasar nasional hingga internasional. 

Harapannya, capaian ini dapat turut mendorong pertumbuhan UMKM perikanan di Kalsel serta memberi dampak positif bagi ekonomi lokal. (banjarmasinpost.co.id/Nurholis Huda)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved