Pemprov Kalsel
Penguatan Posbankum, Komitmen Pemprov Kalsel Perluas Akses Keadilan
Pemprov Kalsel menegaskan komitmen memperkuat akses keadilan hingga ke tingkat desa melalui dukungan terhadap Posbankum Desa dan Kelurahan
Penulis: Muhammad Syaiful Riki | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menegaskan komitmen memperkuat akses keadilan hingga ke tingkat desa melalui dukungan terhadap Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa dan Kelurahan.
Komitmen tersebut disampaikan Wakil Gubernur Kalsel, Hasnuryadi Sulaiman saat peresmian Posbankum sekaligus Gedung Baru Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan, di Gedung Idham Chalid, Banjarbaru, Jumat (30/1/2026).
Dalam sambutannya, Hasnuryadi menyoroti tantangan pemerataan layanan hukum di Kalsel yang memiliki karakter geografis luas dan beragam.
Dengan jumlah penduduk sekitar 4,27 juta jiwa yang tersebar di 11 kabupaten dan 2 kota, serta lebih dari 2.015 desa dan kelurahan, layanan hukum dinilai harus hadir lebih dekat dengan masyarakat.
“Di tingkat desa dan kelurahan inilah masyarakat pertama kali berinteraksi dengan negara, termasuk saat menghadapi persoalan hukum,” ujarnya.
Menurut Hasnuryadi, kondisi tersebut menuntut pendekatan layanan hukum yang adaptif dan tidak seragam, terutama bagi masyarakat desa, wilayah terpencil, dan kelompok rentan. Keberadaan Posbankum dipandang sebagai pintu awal layanan hukum yang mudah diakses dan terjangkau.
“Posbankum diharapkan mampu memberikan informasi, konsultasi, dan pendampingan hukum sejak dini, sehingga persoalan tidak langsung berujung ke proses hukum formal,” katanya.
Ia menegaskan, peran paralegal desa sangat strategis sebagai perpanjangan tangan negara dalam memberikan edukasi hukum, pendampingan awal, serta menjembatani masyarakat dengan sistem hukum formal.
Sebagai bentuk dukungan konkret, Pemprov Kalsel berkomitmen memperkuat Posbankum dan paralegal desa melalui sinergi berkelanjutan dengan pemerintah kabupaten/kota, instansi vertikal, aparat penegak hukum, perguruan tinggi, serta unsur forkopimda.
Sementara itu, Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Ahmad Riza Patria menegaskan bahwa penguatan Pos Bantuan Hukum Desa merupakan bagian penting dari upaya menghadirkan keadilan hingga ke tingkat akar rumput.
Ia mengingatkan bahwa sejak 2015 desa telah ditempatkan sebagai subjek utama pembangunan nasional. Seiring dengan meningkatnya kewenangan desa, risiko dan persoalan hukum yang dihadapi pemerintah desa pun semakin kompleks.
“Kepala desa dan perangkat desa membutuhkan dukungan penuh, termasuk dalam menghadapi persoalan hukum di masyarakat,” ujarnya.
Menurut Ahmad Riza, Pos Bantuan Hukum Desa berperan strategis dalam mendampingi, melindungi, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat maupun aparatur desa.
Sebagai bentuk komitmen, Kementerian Desa dan PDT bersama Kementerian Hukum telah menandatangani nota kesepahaman pembinaan hukum di desa dan daerah tertinggal pada 24 Januari 2025.
Kerja sama tersebut meliputi pembentukan dan penguatan Posbankum Desa, peningkatan kesadaran hukum masyarakat, pelatihan paralegal desa, serta penguatan peran desa sebagai ruang penyelesaian sengketa non-litigasi.
Posbankum
Pemprov Kalsel
Banjarmasinpost.co.id
Wakil Gubernur Kalimantan Selatan
Hasnuryadi Sulaiman
| Sekda Kalsel Peringatkan ASN Soal Ancaman Praktik Judi Online |
|
|---|
| Ukir Prestasi Nasional, Gubernur Kalsel Raih Top Pembina BUMD 2026 |
|
|---|
| Pasar Terapung Hadir di TMII, Gubernur Kalsel Dorong Agenda Rutin agar Budaya Tak Sekadar Simbol |
|
|---|
| Semarak Pasar Terapung Kalsel di TMII, UMKM Lokal Jadi Daya Tarik Utama |
|
|---|
| Gandeng Kampus Luar, Pemprov Kalsel Libatkan UNTAG Samarinda dalam Musrenbang RKPD 2027 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/Menkum-resmikan-Posbankum-desa-kelurahan.jpg)