Tabalong Smart

Diskominfo Tabalong Hadirkan Inovasi Meta Pers, Komunikasi Publik Berbasis Digital dan Mudah Diakses

Pemkab Tabalong melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tabalong menghadirkan inovasi inovasi Meta Pers

Tayang:
Penulis: Dony Usman | Editor: Irfani Rahman
Diskominfo Tabalong
META PERS-Diskominfo Tabalong Hadirkan Inovasi Meta Pers untuk perkuat penyampaian informasi pembangunan, Senin (9/3/2026) 

BANJARMASINPOST.CO.ID, TANJUNG- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabalong melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tabalong menghadirkan inovasi komunikasi publik berbasis digital bernama Meta Pers (Media Tabalong Pers).

Inovasi yang dikembangkan Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) ini bertujuan memperkuat penyampaian informasi pembangunan daerah secara lebih terstruktur, tematik, dan berkelanjutan kepada masyarakat.

Meta Pers merupakan portal media digital diterbitkan dalam bentuk e-magazine tematik secara triwulanan yang menyajikan narasi pembangunan daerah secara lebih komprehensif, dilengkapi data, infografik, serta dokumentasi visual.

Kabid Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfo Tabalong Eka Rismawina, menjelaskan inovasi ini lahir dari kebutuhan pemerintah daerah untuk menghadirkan media narasi kebijakan yang mampu menjelaskan program pembangunan secara lebih utuh kepada masyarakat.

Meta Pers yang selaras dengan Undang-undang No 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, dirancang sebagai media komunikasi publik pemerintah daerah yang menyajikan narasi kebijakan dan pembangunan secara tematik dan terkurasi. 

"Dengan demikian masyarakat tidak hanya memperoleh informasi kegiatan, tetapi juga memahami konteks, tujuan, dan capaian pembangunan daerah secara lebih menyeluruh,” jelasnya, Senin (9/3/2026).

Melalui Meta Pers, berbagai program strategis daerah, terutama 7 Program Prioritas Tabalong SMaRT, dapat disajikan dalam bentuk cerita pembangunan yang lebih komprehensif sehingga masyarakat dapat memahami arah kebijakan pemerintah daerah secara lebih jelas.

Selain itu, Meta Pers juga berfungsi sebagai arsip digital pembangunan daerah yang mendokumentasikan berbagai kebijakan, program, inovasi, serta capaian kinerja pemerintah daerah secara sistematis dan berkelanjutan.

“Setiap edisi Meta Pers tidak hanya menjadi media informasi, tetapi juga menjadi dokumentasi pembangunan daerah yang dapat diakses kembali oleh masyarakat, akademisi, maupun pemangku kepentingan sebagai referensi pembangunan daerah,” tambahnya.

Lebih lanjut dijelaskannya kehadiran Meta Pers tidak dimaksudkan untuk menggantikan ataupun menjadi pesaing media massa, khususnya media online yang selama ini telah menjadi mitra pemerintah daerah dalam penyebarluasan informasi publik.

Media massa tetap memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi peristiwa dan kegiatan secara cepat kepada masyarakat.

Sementara Meta Pers hadir dengan pendekatan yang berbeda, yaitu menyajikan narasi kebijakan dan pembangunan secara tematik, analitis, dan berbasis data.

“Media online tetap menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam menyampaikan informasi aktual kepada masyarakat. Sementara Meta Pers berfungsi sebagai media penguatan narasi pembangunan dan dokumentasi kebijakan secara lebih mendalam,” jelasnya.

Dengan perbedaan fungsi tersebut, Meta Pers justru diharapkan dapat melengkapi ekosistem komunikasi publik daerah.

Dimana media massa tetap menjalankan fungsi jurnalistiknya, sementara Meta Pers menjadi sarana pemerintah dalam menyajikan informasi kebijakan dan pembangunan secara komprehensif.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved