Solar Sulit Didapat
Sulit Mendapatkan Solar Sopir Truk Mengadu ke DPRD HST, Perwakilan SPBU Mengaku Distribusi Tersendat
Di sejumlah SPBU, Bio Solar disebut langka. Kalaupun ada, harga jual mencapai Rp 8.000 per liter. Padahal harga eceran tertinggi (HET) Rp 6.800.
Ringkasan Berita:
- Mengeluhkan kesulitan mendapatkan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar, Persatuan Sopir Truk Kabupaten Barabai (PSTKB) mendatangi DPRD HST, Kamis (30/4).
- Di sejumlah SPBU, Bio Solar disebut langka. Kalaupun ada, harga jual mencapai Rp 8.000 per liter. Padahal harga eceran tertinggi (HET) Rp 6.800
- Dari sisi pengelola, perwakilan SPBU mengakui distribusi sempat tersendat. Faktor antrean panjang hingga kekhawatiran gangguan lalu lintas menjadi alasan pembatasan penyaluran.
BANJARMASINPOST.CO.ID, BARABAI - Bila sebelumnya pada Rabu (29/4) sopir truk di Balangan mengeluhkan kesulitan mendapatkan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar, hingga mengadu ke dewan, giliran sopir di Hulu Sungai Tengah (HST) mengalami kondisi serupa. Bahkan, mereka mendatangi DPRD HST, Kamis (30/4).
Persatuan Sopir Truk Kabupaten Barabai (PSTKB) menyebut pasokan tak stabil dan harga di lapangan melampaui ketentuan. Di sejumlah SPBU, Bio Solar disebut langka. Kalaupun ada, harga jual mencapai Rp 8.000 per liter. Padahal harga eceran tertinggi (HET) Rp 6.800.
“Kami minta harga kembali normal dan distribusi rutin. Minimal kebutuhan bulanan sopir terpenuhi,” ujar Koordinator PSTKB, Yayan.
Wakil Ketua DPRD HST Tajudin yang memimpin rapat menegaskan, persoalan utama bukan sekadar kelangkaan, tetapi juga lemahnya pengawasan distribusi. “Di lapangan masih ada yang menjual di atas harga resmi. Ini harus dibenahi,” tambah Ketua Komisi I DPRD HST Yajid Fahmi.
Dari sisi pengelola, perwakilan SPBU mengakui distribusi sempat tersendat. Faktor antrean panjang hingga kekhawatiran gangguan lalu lintas menjadi alasan pembatasan penyaluran.
Meski begitu, pihak SPBU menyatakan siap menindaklanjuti hasil RDP dan kembali menyalurkan Bio Solar sesuai ketentuan.
RDP akhirnya menghasilkan kesepahaman awal. Komisi II DPRD HST bersama Dinas Perdagangan menyepakati penataan distribusi dengan melibatkan pengelola SPBU dan perwakilan sopir truk yang tergabung dalam PSTKB.
Baca juga: Pabrik Plywood PT Surya Satria Timur di Banjarmasin Terbakar, Ini Dugaan Sumber Api
Ketua Komisi II DPRD HST, H Dudi Hermawan, mengatakan dalam skema tersebut, sopir truk diwajibkan memiliki kartu tanda anggota (KTA) dan barcode sebagai syarat pengisian. Setiap kendaraan dibatasi maksimal 80 liter.
Distribusi juga diatur berbasis zona untuk menghindari penumpukan. Zona pertama mencakup SPBU Sungai Rangas, Kasarangan, Belanti, dan Binjai Pirua dengan jadwal penyaluran setiap tanggal 5.
Sementara zona kedua meliputi SPBU Gambah, Mandingin, Jalan Tol, Durian Gantang, dan Telang yang dijadwalkan setiap tanggal 15.
Di sisi lain, Bupati HST Samsul Rizal mengingatkan pengelola SPBU agar tidak bermain harga di atas ketentuan. “Kalau ada yang menjual di atas HET, akan ditindak,” tegasnya.
Pantauan BPost , Jumat (1/5) di SPBU Mandingin, Barabai, kondisi SPBU tetap ramai namun tidak terdapat antrean truk berbahan bakar solar.
Terpisah Manajemen SPBU 64.714.02 Paringin, M Aulia Rahman buka suara menanggapi keluhan sopir truk dalam RDP di DPRD Balangan terkait sulitnya mendapat BBM dan isu pembagian yang dianggap tidak merata.
Ia menegaskan pihaknya sudah menyalurkan BBM subsidi sesuai aturan dan diawasi sistem digital Pertamina.
| Distribusi Solar Subsidi di HST Ditata Ulang, Sopir Truk Dibagi Dua Zona |
|
|---|
| Polres HST Bagi Nasi Kotak ke Tukang Becak, Momentum May Day dan Hari Bhayangkara |
|
|---|
| Sopir Truk Sulit Dapat BBM Subsidi, DPRD HST Minta SPBU Benahi Penyaluran Solar |
|
|---|
| Solar Dijual Tak Sesuai HET dan Sulit Didapat, Sopir Truk Mengadu ke DPRD HST |
|
|---|
| Evaluasi LKPJ 2025, DPRD HST Beri Sejumlah Rekomendasi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/Sopir-angkutan-dan-dprd-hst-saat-bertemu.jpg)