Berita Banjar

Rakor Disdukcapil Kalsel, Perkuat Keamanan dan Pemanfaatan Data Kependudukan

Disdukcapil Kalsel menggelar Rapat Koordinasi Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan yang digelar di Kabupaten Banjar, Rabu (13/5/2026)

Tayang:
Penulis: Nurholis Huda | Editor: Irfani Rahman
Banjarmasin Post/Nurholis Huda
Sekda Provinsi Kalsel Muhammad Syarifuddin saat membuka Rakor Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan di kampung Putra Bulu Kabupaten Banjar, Rabu (13/5/2026). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, MARTAPURA- Guna memperkuat keamanan sekaligus pemanfaatan data kependudukan untuk mendukung pelayanan publik berbasis digital dan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Kalimantan Selatan menggelar Rapat Koordinasi Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan yang digelar di Kabupaten Banjar, Rabu (13/5/2026). 

Pada rakor yang mengusung tema pemanfaatan data dan dokumen kependudukan dalam rangka peningkatan capaian kinerja Disdukcapil di Kalimantan Selatan itu juga disinergikan rilis data kependudukan tahun 2025 sekaligus menjadi forum sinkronisasi kebijakan pusat dengan implementasi pelayanan administrasi kependudukan di tingkat daerah.

"Data kependudukan merupakan basis utama dalam penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan publik, perencanaan pembangunan hingga pengambilan kebijakan yang tepat sasaran," kata Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Muhammad Syarifuddin.
 
Menurut Sekda Kalsel, pemerintah membutuhkan data akurat terkait jumlah penduduk, persebaran wilayah, usia, tingkat pendidikan, pekerjaan hingga kondisi sosial ekonomi masyarakat agar setiap kebijakan sesuai kebutuhan di lapangan.

Baca juga: BREAKING NEWS- Ratusan Sopir Truk Unjuk Rasa di Kantor Gubernur Kalsel, Keluhkan Sulit Dapat Solar

Baca juga: BREAKING NEWS- Geger Percobaan Pembakaran di 4 Lokasi Tibung Raya HSS, Terduga Pelaku Diamankan

“Data ini penting untuk memastikan setiap keputusan yang diambil benar-benar sesuai dengan kebutuhan di lapangan,” ujar Mantan Kadis Pariwiata Kalsel itu.

Sekda yang mewakili Gubernur menegaskan, data kependudukan merupakan aset strategis negara yang harus dimanfaatkan secara optimal untuk menghadirkan pelayanan publik yang responsif dan birokrasi yang lebih cepat.

Namun, pemanfaatan data kependudukan di lingkup Pemprov Kalsel dinilai masih perlu diperkuat.

Sebagai gambaran, saat ini baru terdapat 13 SKPD yang mengajukan perjanjian kerja sama pemanfaatan data kependudukan dengan Disdukcapil.

Dari jumlah tersebut, tujuh SKPD diketahui telah habis masa berlaku perjanjian kerja samanya dan belum melakukan perpanjangan. 

Sementara enam SKPD lainnya telah memperoleh izin pemanfaatan data, tetapi belum menindaklanjuti pelaksanaan kerja sama maupun pemberian hak akses.

Karena itu, seluruh SKPD didorong segera menyelesaikan proses kerja sama agar integrasi dan pemanfaatan data kependudukan dapat berjalan optimal untuk mendukung pelayanan publik antarinstansi.

Selain penguatan kerja sama pemanfaatan data, Disdukcapil Kalsel juga memfokuskan percepatan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau KTP digital di seluruh kabupaten/kota.

“Data kependudukan merupakan aset strategis negara dalam menghadirkan pelayanan publik yang responsif dan pembangunan yang tepat sasaran.” lugas Muhammad Syarifuddin.

Kepala Disdukcapil Kalsel Dewi Fuziarti mengatakan rakor tersebut menjadi wadah penting untuk mengevaluasi capaian aktivasi IKD di masing-masing daerah sekaligus membahas berbagai kendala di lapangan.

“Kami ingin memastikan setiap instansi, baik di provinsi maupun kabupaten/kota, memiliki pemahaman yang sama terkait tata kelola data kependudukan terbaru,” ujarnya.

Menurut Dewi, kerja sama pemanfaatan data kependudukan penting dilakukan. 

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved