Berita Tanahlaut
Rapat Solar Subsidi Nelayan Sempat Memanas, DKPP Tanahlaut: Pertamina Segera Lakukan Audit
Dalam rapat itu, Pemkab Tala bersama pihak terkait juga sepakat melakukan koordinasi dan evaluasi lanjutan guna memperbaiki distribusi BBM
Penulis: BL Roynalendra N | Editor: Ratino Taufik
BANJARMASINPOST.CO.ID, PELAIHARI - Rapat koordinasi evaluasi distribusi solar subsidi bagi nelayan Desa Kualatambangan, Kecamatan Takisung, Kabupaten Tanahlaut (Tala), Jumat (29/5/2025), berlangsung sarat dinamika.
Sejumlah perwakilan nelayan meluapkan kekesalan mereka lantaran jatah solar subsidi yang diterima selama ini, mereka sebut tidak sesuai dengan hak yang seharusnya diterima.
Suasana rapat di Ruang Swasembada Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Tala itu pun sempat memanas. Lantaran kesal, beberapa nelayan berbicara dengan nada tinggi.
Rapat yang berlangsung sekitar tiga jam itu dipimpin Kepala DKPP Tala H Muh Kusri didampingi Asisten Ekobang Pemkab Tala Masturi mewakili bupati, Ketua Komisi II DPRD Tala H Agus Prasetya B, dan Kasat Reskrim Polres Tala AKP Cahya Prasada Tuhuteru.
Hadir pula pihak PT Pertamina Patra Niaga Banjarmasin, Kabag Hukum Pemkab Tala Alfirial, pengelola SPBUN Kualatambangan, Aliansi Mahasiswa Tuntung Pandang, Camat Takisung Syafangat, Kades Kalatambangan H Zainuddin.
Kekecewaan nelayan itu muncul di tengah hasil klarifikasi dan verifikasi lapangan yang menemukan adanya ketidaksesuaian data administrasi penyaluran BBM subsidi jenis solar bagi nelayan.
Sementara itu pihak pengelola SPBUN Kualatambangan menegaskan penyaluran solar bersubsidi sesuai rekomendasi yang diterbitkan DKPP Tala. Dari kuota kontrak dengan PT Pertamina sebanyak 65 ribu liter per bulan, rekomendasi DKPP rata-rata sekitar 61 ribu.
Pihak SPBUN juga menegaskan kesiapannya diperiksa oleh aparat penegak hukum apabila memang dianggap terjadi penyimpangan dalam pendistribusian solar subsidi.
Mereka menegaskan jika merujuk ketentuan yang dipersyaratkan BP Migas dan Pertamina yaitu kapal nelayan harus berdokumen lengkap, maka bakal banyak yang tak mendapatkan solar karena banyak kapal belum dilengkapi dokumen.
Baca juga: Sampah di Jalan Cemara Banjarmasin Meluber ke Jembatan, Wakil Wali Kota Hj Ananda Beri Tanggapan
Namun selama ini mereka tetap memberikan sesuai rekomendasi DKPP Tala. Karena itu, pihak SPBUN minta jaminan dari pemerintah daerah ke depannya agar penyaluran solar subsidi terhadap kapal yang belum berdokumen tidak menjadi temuan oleh aparat penegak hukum.
Pada forum itu terungkap sebagaimana disampaikan Kepala DKPP Tala H Muh Kusri bahwa di Kabupaten Tala saat ini baru sekitar 20 persen kapal nelayan yang telah berdokumen.
Karena itu melalui program SIAP MELAUT, pihaknya menargetkan kurun waktu tiga tahun hal tersebut dapat terselesaikan atau semua kapal nelayan berdokumen.
Kabag Hukum Alfirial mengatakan dalam persoalan ini Pemkab Tala berupaya menjembatani yakni mengupayakan kapal nelayan yang belum berdokumen agar tetap bisa mendapatkan solar subsidi, sembari pengurusan dokumen kapal diselesaikan sambil jalan.
Dikatakannya, Pemkab Tala saat ini sedang meminta dispensasi tersebut ke BP Migas dan Pertamina. Karena itu diharapkan APH dapat memahami kondisi tersebut untuk kebermanfaatan bersama.
Mastuti menerangkan perizinan dan dokumen kapal sebagian merupakan kewenangan pemerintah pusat. Namun demikian Pemkab Tala tak lantas diam, namun berupaya melakukan pendampingan.
| Wabup Tanahlaut Antar Langsung Daging Kurban ke Rumah Lansia, Warga Tersentuh |
|
|---|
| Tokoh Masyarakat Hingga Pemdes Tanahlaut Hari Ini Sembelih Hewan Kurban, Warga Antusias |
|
|---|
| Guru TK di Tanahlaut Dapat Suntikan Program Baru untuk Pendidikan Anak, Begini Harapan Warga |
|
|---|
| Isi Keluhan Peternak di Desa Sungairiam Pelaihari Tanahlaut Kalsel, Berjuang Agar Tetap Bertahan |
|
|---|
| Iduladha di Masjid Nuruddin Polres Tanahlaut, Jemaah Rasakan Hangatnya Kebersamaan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/SUASANA-rapat-lanjutan-membahas-persoalan-distribusi-solar-subsidi-nelayan-Desa.jpg)