Berita Viral

Fakta Sosok Serka N dan Kopda FH, TNI yang Turut Serta dalam Kasus Pembunuhan Kacab Bank

Fakta sosok Serka N dan Kopda FH, prajurit Kopassus yang turut serta dalam kasus penculikan-pembunuhan kacab bank di Jakpus, M Ilham Pradipta.

Editor: Mariana
Instagram Ilham/Youtube Metro TV
PEMBUNUHAN KACAB BANK - Foto korban Mohamad Ilham Pradipta (KIRI). Penculik yang sudah ditangkap (KANAN). Simak fakta sosok Serka N dan Kopda FH, prajurit Kopassus yang turut serta dalam kasus penculikan-pembunuhan M Ilham Pradipta (MIP), Kepala Cabang (kacab) sebuah bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Jakarta Pusat. 

Ia mengatakan, antara Serka N dan tersangka berinisial JP sudah lama kenal.

Bahkan, keduanya merupakan tetangga satu kompleks perumahan.

"Kebetulan tinggal di kompleks perumahan yang sama perumahan di wilayah Jawa Barat, teparnya di Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor," urainya.

Adapun peran Serka N dalam kasus ini adalah penghubung tersangka JP untuk mencarikan tim penculik.

Serka N kemudian menelpon Kopda FH yang sudah saling kenal untuk mencari orang.

Sementara, hubungan Kopda FH dengan tersangka EW juga sudah sama-sama kenal.

Keduanya bertemu pertama kali pada 2022.

Kopda FH dalam kasus ini berperan sebagai pencari tim penculik, yakni EW dan kawan-kawannya.

Belum ditemukan indikasi tindak pidana yang dilakukan EW dan kelompoknya, selain penculikan kepada korban Ilham Pradipta.

"Kopda FH saudara EW, hubungan sebatas kenal, tidak ada indikasi mengarah melakukan tindak pidana lain," kata Donny.

Dijanjikan Rp100 juta

Donny menyebut, Serka N dan Kopda FH mau terlibat kasus ini karena dijanjikan uang Rp100 juta.

Ia tidak menjelaskan berapa bagian yang akan diterima masing-masing tersangka.

"Berdasarkan keterangan saksi dijanjikan nominal Rp100 juta. Bahasanya diberikan Rp100 juta, silahkan diatur," jelasnya.

Sementara dari tangan Kopda FH, pihak penyidik sudah mengamankan barang bukti uang sebanyak Rp40 juta.

Bakal Dipecat?

Saat ditanya kedua tersangka bakal dipecat, Donny belum bisa memastikannya.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved