Bupati Ponorogo Kena OTT
Dua Periode Pimpin Kabupaten Ponorogo, Sugiri Sancoko Hanya Punya Harta Rp 6,3 Miliar
Sugiri Sancoko yang dua periode menjabat Bupati Ponorogo di Jawa Timur, diketahui punya harta Rp 6,3 miliar
Ringkasan Berita:
- KPK lakukan OTT terhadap Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko pada Jumat 7 November 2025
- Penangkapan terkait berkaitan dugaan tindak pidana korupsi dalam proses mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo
- Sugiri Sancoko merupakan Bupati Ponorogo dua periode. Sejauh ini harta kekayaannya tercatat Rp 6,3 miliar, tanpa utang
BANJARMASINPOST.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum merilis siapa saja yang kena Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Jawa Timur pada Jumat (7/11/2025).
Tapi KPK benarkan satu di antaranya Sugiri Sancoko, Bupati Ponorogo dua periode.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, mengakui Sugiri Sancoko satu pihak yang terjerat OTT.
Fitroh menyebutkan, OTT ini berkaitan dugaan tindak pidana korupsi dalam proses mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo.
“Mutasi dan promosi jabatan,” ujarnya singkat.
Baca juga: Wakil Ketua KPK Bilang Penangkapan Bupati Bupati Ponorogo Terkait Mutasi dan Promosi Jabatan
OTT merupakan metode penindakan KPK berupa menangkap pelaku tindak pidana korupsi secara langsung pada saat aksi sedang berlangsung, misalnya saat menerima atau menyerahkan uang suap.
Tujuannya menangkap pelaku saat sedang melakukan tindak pidana (tertangkap tangan) dan mengamankan bukti-bukti yang kuat.
Harta Kekayaan Sugiri Sancoko
Dikutip dari e-LHKPN KPK, Sugiri Sancoko diketahui memiliki harta kekayaan mencapai Rp 6.358.428.124.
Laporan harta kekayaan terbaru Bupati Ponorogo itu diterbitkan pada 16 Maret 2025.
Berikut rincian harta kekayaan Sugiri Sancoko:
TANAH DAN BANGUNAN Rp 5.782.050.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 165 m2/70 m2 di KAB / KOTA KOTA SURABAYA, HASIL SENDIRI Rp 1.800.000.000
2. Tanah dan Bangunan Seluas 130 m2/55 m2 di KAB / KOTA BOYOLALI, HASIL SENDIRI Rp 600.000.000

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.