Berita Viral

Tak Diberi Utang Rp1 Juta, Cucu Pukul Neneknya Pakai Kayu Hingga Tewas, Buang Mayatnya ke Sumur

Tak diberi utang Rp1 juta, seorang cucu kesal lalu memukul neneknya pakai kayu 'alu' yang digunakan untuk menumbuk padi. Mayatnya dibuang ke sumur.

Editor: Murhan
Dok. Satreskrim Polres Pasuruan Kota
CUCU BUNUH NENEK - Satreskrim Polres Pasuruan Kota sedang melakukan olah TKP pembunuhan seorang nenek yang dibuang di sumur dan pelakunya adalah cucu korban sendiri, Senin (06/10 /2025). 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Tak diberi utang Rp1 juta, seorang cucu kesal lalu memukul neneknya pakai kayu 'alu' yang digunakan untuk menumbuk padi.

Nenak yang bernama Ngadiyah (64) asal Pasuruan, Jawa Timur itupun tewas.

Sementara, cucu yang membunuh sang nenek itu berinisial MA (17).

Rupanya, pemicu kejadian itu, MA mengaku kesal karena tak diberi pinjaman oleh sang nenek.

Saat itu, pelaku ingin utang Rp 1 juta ke korban.

Baca juga: Pemilik Mobil Syok Ditagih Bayar Parkir Rp30 Ribu, Jukir Liar di Warung Nasi Legendaris Ini Viral

Pelaku lantas memukul kepala korban dengan kayu penumbuk padi sebanyak 5 kali dan membuangnya ke dalam sumur.

"Pelaku merasa kesal karena tidak dipinjami uang sebesar Rp 1 juta oleh korban. Kemudian memukul korban hingga tewas," kata Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota, Iptu Choirul Mustofa, Senin (6/10/2025).

Choirul menjelaskan, rencananya uang yang akan dipinjam pelaku akan dibuat ongkos sablon kaus bersama temannya.

Namun, keinginan pelaku tidak dipenuhi oleh korban hingga akhirnya berujung pada pemukulan.

"Pelaku memukul korban dengan alu (kayu penumbuk padi) sendirian di ruang dapur yang berdekatan dengan sumur. Sedangkan istrinya pelaku, LPA berada di teras," jelasnya.

Kini, pelaku sudah ditahan di ruang tahanan Mapolres Pasuruan Kota dan sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pembunuhan tersebut.

Tersangka dijerat dengan Pasal 338 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) yang mengatur tentang tindak pidana pembunuhan dengan sengaja dan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman 20 tahun penjara.

Untuk diketahui, kasus pembunuhan tersebut mencuat setelah penemuan mayat Ngadiyah oleh warga Desa Grati Tunon, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan, pada Senin (6/10/2025) dini hari.

Saat ditemukan, bekas darah berceceran di area sumur dan dapur. Diduga, pelaku menghabisi korban pada Minggu (05/10/2025) malam.

Setelah melakukan aksi pemukulan pada neneknya dan membuang ke dalam sumur, pelaku pulang ke rumahnya.

Pelaku yang berpura-pura ikut berduka akhirnya ditangkap saat melayat neneknya.

"Nah saat kembali datang untuk melayat, polisi curiga dan langsung mengamankan pelaku. Tindakan itu kami lakukan karena sudah ada alat bukti yang cukup," jelasnya.

Sikap si Cucu Mencurigakan

Kasus penemuan mayat Ngadiyah (64), seorang nenek asal Grati Tunon, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan Jawa Timur mulai terungkap.

Jenazah merupakan korban pembunuhan yang dilakukan oleh cucunya sendiri.

Pelaku nekat membunuh neneknya karena kesal tidak diberi uang.

"Dari hasil penyelidikan, mayat yang dibuang merupakan korban pembunuhan. Dan pelaku adalah MA, yang tidak lain adalah cucu korban," kata Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota, Choirul Mustofa, Senin (06/10/2025).

Choirul menyampaikan, insiden pembunuhan tersebut berawal saat MA mendatangi neneknya, Ngadiyah yang saat itu sedang di rumah sendirian, Minggu (05/10/2025) malam.

MA menyampaikan keinginannya untuk meminjam uang pada neneknya. Namun, neneknya tidak bersedia.

"Korban tidak bersedia dan tidak sanggup. Sehingga pelaku marah dan memukuli korban dengan kayu setelah itu membuang korban ke sumur," ujar dia. 

Setelah membuang neneknya, lanjut Choirul, pelaku sempat pulang ke rumahnya di Desa Karangjati, Kecamatan Lumbang, Pasuruan.

Sementara itu, di lokasi kejadian, polisi dan BPBD Kabupaten Pasuruan mengevakuasi korban dari dalam sumur.

"Nah saat kembali datang untuk melayat, polisi curiga dan langsung mengamankan pelaku. Tindakan itu kami lakukan karena sudah ada alat bukti yang cukup," kata dia.

Penemuan jenazah Ngadiyah sempat menggegerkan warga Desa Grati Tunon, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan pada Senin (06/10/2025) dini hari.

Sebab, saat penemuan, bekas darah berceceran di area sumur dan dapur. Proses evakuasi pun berlangsung lama karena diameter sumur berukuran kurang dari 1 meter dengan kedalaman 15 meter.

(Banjarmasinpost.co.id/Kompas.com)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved