Berita Viral

Habisi Ayah dan Ibu dengan Halusinasi Bunuh Ular, Nasib Sukar Akhirnya Ditentukan Hasil Tes Kejiwaan

Sukar diduga menghabisi nyawa kedua orangtuanya dengan berhalusinasi membunuh ular besar. Nasib Sukar ditentukan setelah hasil tes kejiwaannya keluar.

Editor: Murhan
TribunJatim.com/Pramita Kusumaningrum
OLAH TKP - Satreskrim Polres Ponorogo saat melakukan olah tkp pembunuhan pasutri oleh Kaseno (65) dan Sarilah (60) di Dusun Sedandang, Desa Pomahan, Kecamatan Ponorogo, Jatim, Senin (22/9/2025). Pasangan Suami Istri (Pasutri), Kaseno (65) dan Sarilah (60) warga Dusun Sedandang, Desa Pomahan, Kecamatan Ponorogo, Jatim ini sehidup semati secara tragis, Senin (22/9/2025).Kaseno dan Sarilah meregang nyawa diduga di tangan anaknya sendiri, Sukar. Dugaan pembunuhan ini dilakukan Sukar pada Senin (22/9/2025) pagi. Kini Sukar dinyatakan memiliki gangguan kejiwaan. 

BANJARMASINPOST.CO.ID -  Sukar diduga menghabisi nyawa kedua orangtuanya dengan berhalusinasi membunuh ular besar.

Kini nasib Sukar ditentukan setelah hasil tes kejiwaannya keluar.

Dia diduga membunuh pasangan suami istri (pasutri) Kaseno (65) dan Sarilah (60) yang merupakan orang tua (ortu) sendiri.

Kini, Sukar dikirim ke Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) dr. Arif Zainuddin Surakarta.

Ini setelah hasil tes kejiwaan yang dilakukan oleh dokter spesialis kejiwaan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Harjono keluar. 

“Sukar dikirim ke RSJ Solo RSJD dr. Arif Zainuddin Surakarta setelah hasil tes kejiwaan keluar,” ungkap Kasatreskrim Polres Ponorogo, AKP Imam Mujali, Senin (6/10/2025).

Baca juga: Ini Identitas Pria yang Ditemukan Meninggal di Hotel Berbintang di Banjarbaru, Warga Landasan Ulin

Dari hasil tes kejiwaan, dapat disimpulkan saudara terduga pelaku Sukar mengalami gangguan kejiwaan berupa Skizofrenia paranoida.

Skizofrenia adalah gangguan mental yang memengaruhi cara berpikir, merasakan, dan berperilaku seseorang.

Penderitanya sering sulit membedakan antara kenyataan dan hal yang dibayangkan.

“Skizofrenia paranoida, termasuk gangguan jiwa berat. Saat ini penanganan diambil alih oleh RSUD dr Harjono yang kami dapat info dibawa ke RSJ Solo,” katanya.

Skizofrenia paranoida adalah jenis skizofrenia yang ditandai dengan delusi dan halusinasi bernuansa curiga atau takut.

Penderitanya sering merasa diawasi, diikuti, atau ingin disakiti oleh orang lain.

Jebolan Jatanras Polda Jatim ini menjelaskan tentang kasus pembunuhan yang menjerat Warga Desa Pomahan, Kecamatan Pulung, Kabupaten Ponorogo itu otomatis gugur.

“Perkaranya secara administrasi pasal 44 hukum pidana maka kita dapat hentikan,” tambah AKP Imam saat ditemui Tribunjatim.com.

Berdasarkan Pasal 44 KUHP menyatakan bahwa seseorang yang melakukan tindak pidana dalam gangguan jiwa tidak bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved