Berita Nasional

Tampar Siswa saat Merokok, Kepsek SMAN 1 Cimarga Akhirnya Dinonaktifkan Gubernur Banten

ampar siswa saat merokok,  Kepsek SMAN 1 Cimarga dinonaktifkan Gubernur Banten  Andra Soni.

Editor: Edi Nugroho
Kolase: Kanal YouTube KABAR WILAYAH dan Facebook Papah Zerouns
IBU KEPSEK DIDEMO - Tangkap layar video viral siswa SMA Negeri 1 Cimarga, Kabupaten Lebak, Banten, lakukan demo dan (Kanan) Ibu kepsek bernama Dini Fitria saat menjelaskan kronologi siswa ketahuan merokok. Inilah pengakuan kepala sekolah di Banten yang tampar muridnya yang merokok. Ia mengaku spontan dan hanya memukul pelan  

BANJARMASINPOST.CO.ID- Tampar siswa saat merokok,  Kepsek SMAN 1 Cimarga dinonaktifkan Gubernur Banten  Andra Soni.

Penonaktifan bukan pemberhentian permanen. Ini adalah langkah administratif untuk menjaga kondusivitas. Salah satu upaya itu dilakukan terhadap Kepala SMAN 1 Cimarga.

"Akan segera dinonaktifkan," ujar Gubernur Banten Andra Soni kepada wartawan di Pendopo Gubernur Banten, Serang, Selasa (14/10/2025).

Gubernur Banten, Andra Soni, menonaktifkan Kepala SMAN 1 Cimarga, Kabupaten Lebak, Dini Fitria.

Baca juga: Ratusan Pelajar SMP Negeri 1 Cisarua Bandung Keracunan MBG, Sekolah Putuskan Belajar Secara Daring

Baca juga: 100 Siswa SMP Negeri 1 Cisarua Bandung Barat KeracunanMBG, Sebagian Dinetralisir Pakai Air Kelapa

Keputusan ini diambil setelah Dini diduga menampar salah satu siswa yang kedapatan merokok.

Gubernur berwenang menonaktifkan kepala sekolah negeri di wilayahnya, terutama jika kepala sekolah berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) dan berada di bawah naungan pemerintah provinsi.

Dasar hukum penonaktifan sementara ASN termasuk kepala sekolah, diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, 

PP No. 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS, dan Permendikdasmen No. 7 Tahun 2025 yang mengatur penugasan dan pemberhentian kepala sekolah.

Gubernur adalah Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di tingkat provinsi. Dalam struktur pemerintahan, kepala sekolah SMA/SMK negeri berada di bawah kewenangan pemerintah provinsi, bukan kabupaten/kota. 

Karena itu, gubernur memiliki otoritas administratif terhadap kepala sekolah di jenjang tersebut.

Penonaktifan kepala sekolah dapat dilakukan secara administratif sebagai bentuk pengamanan internal, terutama dalam kasus yang berpotensi menimbulkan konflik atau gangguan terhadap proses belajar mengajar.

Langkah ini bersifat sementara sambil menunggu hasil pemeriksaan atau investigasi.

Namun, penonaktifan bukan pemberhentian permanen. Ini adalah langkah administratif untuk menjaga kondusivitas. Salah satu upaya itu dilakukan terhadap Kepala SMAN 1 Cimarga.

"Akan segera dinonaktifkan," ujar Gubernur Banten Andra Soni kepada wartawan di Pendopo Gubernur Banten, Serang, Selasa (14/10/2025).

Ia juga menyarankan wartawan untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai keputusan tersebut dari Sekretaris Daerah (Sekda) Banten, Deden Apriandhi, atau Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Banten, Lukman.

"Coba ke Pak Sekda itu lebih lengkapnya," tambah Andra sebelum meninggalkan wartawan.

Di lokasi yang sama, Sekda Banten, Deden Apriandhi mengaku telah melihat rekaman video yang menunjukkan insiden antara guru dan murid tersebut.

Untuk menindaklanjuti kejadian ini, Deden berencana memanggil pihak-pihak yang mengetahui peristiwa tersebut.

"Kemarin telah memerintahkan Pak Lukman selaku Plt Kadisdikbud untuk memanggil guru-guru untuk dimintai keterangan hari ini, dan mudah-mudahan nanti bisa kita tindaklanjuti," jelas Deden.

Deden menegaskan, jika dari hasil pemeriksaan terbukti terjadi tindak kekerasan, Pemprov Banten akan mengambil tindakan hukum kedisiplinan terhadap oknum guru tersebut.

"Kalau memang sampai ada tindakan kekerasan, mungkin pemberhentian," ujarnya.

Selama proses pemeriksaan berlangsung, Deden menambahkan, Pemprov Banten telah menonaktifkan Kepala Sekolah SMAN 1 Cimarga untuk menjaga kondusivitas di sekolah dan mencegah aksi mogok siswa.

"Sambil melakukan pendalaman, kita akan menonaktifkan sementara dulu guru yang bersangkutan supaya clear," kata Deden.

Ia menyebutkan, ketidaknyamanan di kalangan siswa SMAN 1 Cimarga menyebabkan mereka tidak masuk sekolah, sehingga langkah ini diambil untuk menstabilkan kondisi.

"Untuk menstabilkan kondisi sementara kita nonaktifkan," tutup Deden.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Sekolah (Kepsek) SMA Negeri 1 Cimarga, Kabupaten Lebak, Dini Fitria buka suara, terkait dugaan kekerasan terhadap siswa, yang menyeret nama dirinya.

Dini dituding telah melakukan tindakan kekerasan terhadap salah satu anak muridnya yang kedapatan merokok di lingkungan sekolah.

Korban berinisial ILP (17), saat ini masih duduk di bangku kelas XII. 

Peristiwa kekerasan itu terjadi pada Jumat (10/10/2025) pagi, lantaran ILP kedapatan merokok di lingkungan sekolah.

Dalam sebuah video yang diterima TribunBanten.com, Senin (13/10/2025) Dini menjelaskan, peristiwa terjadi pada hari Jumat bertepatan dengan pelaksana program Jumat bersih. 

Namun, pada saat dirinya berkeliling melihat seorang siswa tengah merokok di dekat warung kecil yang berada di luar pagar sekolah.

"Jumat Bersih itu bagian dari rangkaian kegiatan pembentukan karakter para siswa. Saya lihat dari jarak sekitar 20-30 meter, ada asap rokok di tangan anak itu," kelasnya.

"Saya panggil dengan suara agak keras, karena jaraknya cukup jauh. Anak itu langsung lari," sambungnya. 

Saat dimintai keterangan, kata Dini, siswa tersebut tidak mengakui perbuatannya, yang membuat dirinya sempat emosi karena merasa dibohongi.

Dini juga mengakui, telah menampar siswanya tersebut, akan tetapi tidak begitu keras. 

"Saya kecewa bukan karena dia merokok, tapi karena tidak jujur. Saya spontan menegur dengan keras, bahkan sempat memukul pelan karena menahan emosi. Tapi saya tegaskan, tidak ada pemukulan keras," katanya.

Tak hanya itu, Kepsek itu membantah bahwa dirinya menendang siswanya tersebut.

"Saya tidak menendang. Hanya menepuk bagian punggung, itu pun karena emosi spontan. Tidak ada luka atau bekas apa pun," ucapnya. 

Menurut Dini, warung tempat kejadian tersebut memang sudah menjadi perhatian pihak sekolah, lantaran diduga kerap menjual rokok kepada siswa.

"Kami sudah pernah mengingatkan pemilik warung, agar tidak menjual rokok. Bahkan kami buat kesepakatan, kalau masih ketahuan, kantinnya akan kami tutup sementara," ujarnya.

Dini berharap peristiwa ini bisa menjadi pembelajaran, agar lebih berhati-hati dan menjaga komunikasi antara guru, siswa dan orang tua.

"Kami di sekolah berupaya membentuk karakter anak, bukan merusak. Kalau ada kekeliruan dalam cara saya menegur, tentu akan saya evaluasi," pungkasnya. 

Kronologi kejadian

ILP dalam kesempatannya mengakui merokok, tapi tidak di sekolah.

Ia menghisap rokok di warung dekat sekolah, pada Jumat (10/10/2025) pagi.

"Saya kaget waktu ketemu kepsek. Rokok langsung saya buang, tapi disuruh nyari lagi sama kepala sekolah,” katanya, dikutip dari TribunBanten.com, Senin (13/10/2025).

Singkat cerita, Dini Fitria kemudian menyuruh ILP mencari rokok yang telah dihisapnya.

Kala itu ibu kepsek dalam kondisi marah sera memaki-maki ILP.

Tidak berhenti di situ, Dini Fitria juga melayangkan pukulan ke arah tubuh ILP.

"Beliau marah, nendang saya di bagian punggung, terus nampol saya di pipi kanan."

"Kepsek bilang g****k, a****g, terus nyuruh saya nyari rokok lagi, padahal udah enggak ada," tegas ILP.

Orang Tua Minta Ibu Kepsek Diberhentikan

Orang tua ILP, Tri Indah Alesti membenarkan telah terjadi penganiayaan kepada anaknya.

Ia mengaku tidak terima saat mengetahui kejadian yang menimpa ILP.

"Saya sebagai orang tua jelas sakit hati dan tidak terima anak saya ditempeleng dan ditendang di sekolah,” katanya.

Indah melanjutkan, pihaknya siap menempuh jalur hukum dengan melaporkan kepsek SMA Negeri 1 Cimarga ke Polres Lebak.

Ia juga mendesak Dinas Pendidikan turun tangan memberikan sanksi kepada Dini Fitria.

“Harapan saya, kepala sekolah itu diberhentikan. Kalau masih menjabat, anak saya bisa trauma dan takut masuk sekolah,” tandas dia.

Sementara itu, Dini Fitria mengaku khilaf saat mendapati siswanya itu merokok di dekat sekolah.

Ia dibuat kesal karena ILP tidak berkata jujur padahal sudah ketahuan merokok.

"Saya emosi, saya khilaf," katanya, dikutip dari kanal YouTube KABAR WILAYAH.

Dini Fitria menyesalkan kejadian ini berlarut-larut.

Menurutnya permasalahan tidak akan terjadi jika ILP jujur sedari awal.

"Cuma ngaku, ngaku mah beres (masalahnya)," tegasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Gubernur Banten Nonaktifkan Kepsek SMAN 1 Cimarga Usai Tampar Siswa Merokok,

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved