Berita Viral
Sempat Bantah Membiarkan, Polisi yang Saksikan Sendiri sang Anak Pukul Guru Kini Diperiksa Propam
Gara-gara ulah anaknya, Aiptu Rajamuddin, anggota Polres Sinjai, Sulawesi Selatan, kini harus diperiksa Propam.
BANJARMASINPOST.CO.ID – Gara-gara ulah anaknya, Aiptu Rajamuddin, anggota Polres Sinjai, Sulawesi Selatan, kini harus diperiksa Propam.
Diketahui, Aiptu Rajamuddin adalah ayah dari MR (17) yang memukuli gurunya yang juga Wakil Kepala Sekolah SMAN 1 Sinjai, Mauluddin, Selasa (16/9/2025) lalu.
Peristiwa terjadi di ruang Bimbingan Konseling (BK) SMAN 1 Sinjai, Jalan Persatuan Raya, Kecamatan Sinjai Utara.
Aiptu Rajamuddin diperiksa Propam setelah diketahui menyaksikan anaknya, MR (17), saat memukul sang guru.
Pemeriksaan di ruang Propam Polres Sinjai, Jalan Bhayangkara, Kelurahan Bongki.
Baca juga: Anak Polisi Pukuli Gurunya di Depan sang Ayah Usai Dihukum karena Bolos: Emosi saat Tahu Tas Rusak
Baca juga: Diduga Keracunan Usai Menyantap MBG, Ratusan Siswa di Banggai Sulteng Dilarikan ke Rumah Sakit
BK adalah layanan pendidikan yang diberikan di sekolah untuk membantu siswa memahami, mengarahkan, dan mengembangkan potensi dirinya, serta mengatasi berbagai masalah pribadi, sosial, belajar, maupun karier.
Kepala Seksi Propam Polres Sinjai, Iptu Rahmat Kurniansyah, mengatakan Aiptu Rajamuddin diperiksa sejak Selasa.
Propam Polres adalah 'polisinya polisi' di tingkat kabupaten/kota.
Propam bertugas menjaga profesionalisme, disiplin, dan citra Polri.
“Bila hasil investigasi ditemukan pelanggaran atau pembiaran, kami pastikan tetap akan diproses,” tegasnya, Kamis (18/9/2025).
Selain Rajamuddin, Propam juga akan memeriksa guru BK, wali kelas, dan Mauluddin.
Kronologi Pemukulan
Kepala SMAN 1 Sinjai, Suardi, menjelaskan MR dipanggil ke ruang BK bersama orang tuanya karena kerap meninggalkan kelas.
Saat pertemuan, MR tiba-tiba memukul Mauluddin yang juga Wakasek Bidang Kesiswaan.
Mauluddin telah menjalani visum di RSUD Sinjai dan melapor ke Polres Sinjai.
Suardi menyesalkan sikap ayah MR yang tidak mencegah aksi tersebut.
MR mengaku emosinya tersulut karena dihukum akibat bolos sekolah pada Senin (15/9/2025).
Tasnya diambil Mauluddin saat jam pelajaran dan dikembalikan dalam kondisi rusak.
Ia juga merasa dibohongi karena Mauluddin mengatakan sudah pulang.
Namun saat MR kembali ke sekolah untuk latihan futsal, kepala sekolah masih berada di lokasi.
Selain itu, MR mengaku dihukum berdiri di depan gerbang sekolah selama 40 menit sebelum memukul Mauluddin.
Sempat Membantah
Aiptu Rajamuddin adalah polisi Satuan Lalu Lintas Polres Sinjai.
Rajamuddin kini mengaku pasrah.
Ia menyatakan sikap pasrah dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian.
Dia juga meminta maaf secara terbuka kepada pihak sekolah, guru, dan masyarakat Sinjai atas kejadian tersebut.
Ia membantah tuduhan bahwa dia membiarkan tindakan anaknya.
Rajamuddin mengaku sempat melerai.
Kemudian membawa anaknya ke ruang guru untuk meminta maaf.
MF masih di bawah umur, sehingga penanganan dilakukan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sinjai dengan koordinasi Dinas terkait agar hak anak terlindungi.
Kronologi Anak Polisi Pukul Guru di Ruang BK SMAN 1 Sinjai
MR mengaku emosinya lantaran dihukum gegara bolos sekolah pada Senin (15/9/2025).
Sebagai sanksi, tas miliknya disita Mauluddin.
“Saya emosi, karena tas saya diambil,” ungkap MR saat ditemui, Rabu (17/9/2025).
MR sempat menghubungi Mauluddin mengambil kembali tasnya.
Namun, jawaban yang diterima membuatnya semakin tersulut emosi.
Mauluddin mengatakan sudah pulang bersama kepala sekolah.
Padahal saat MR kembali ke sekolah latihan futsal, kepala sekolah masih berada di lokasi.
Keesokan harinya, tas MR akhirnya dikembalikan melalui ruang BK, namun dalam kondisi rusak.
Buku-buku di dalamnya berjatuhan.
Selain itu, MR juga dihukum berdiri di depan gerbang sekolah selama sekitar 40 menit.
Merasa diperlakukan tidak adil, MR meluapkan amarahnya dengan memukul Mauluddin di ruang BK.
Peristiwa itu disaksikan langsung orang tuanya, Aiptu Rajamuddin, anggota Sat Lantas Polres Sinjai.
Guru BK SMAN 1 Sinjai, Nurafiah, menyebut MR menyerang gurunya secara tiba-tiba.
“Ayah siswa itu tidak bereaksi. Hanya diam saat kejadian,” ujarnya.
Namun, Rajamuddin membantah.
Ia menegaskan telah berupaya melerai anaknya.
“Saya berdiri, memarahi, dan menyuruhnya minta maaf,” katanya.
Akibat penganiayaan tersebut, Mauluddin mengalami luka di hidung serta lebam di bagian punggung.
Ia masih menjalani pemulihan dan belum kembali mengajar.
Kepala SMAN 1 Sinjai, Muh Suardi, menegaskan pihak sekolah telah mengambil keputusan tegas.
“Kami sepakat mengeluarkan MR dari sekolah. Keputusan ini penting untuk memberi efek jera,” ucapnya.
Sementara itu, Kanit PPA Sat Reskrim Polres Sinjai, Ipda Andi Aliyas, menyatakan kasus ini dalam penanganan kepolisian.
“Korban sudah diperiksa. Untuk MR, kami menunggu pendampingan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan KB Sinjai sebelum pemeriksaan,” jelasnya.
(Banjarmasinpost.co.id/Tribun Timur)
Puluhan Prompt Gemini AI Pilihan, Hasil ala Fotografer Profesional di Studio maupun di Luar Ruangan |
![]() |
---|
Anak Polisi Pukuli Gurunya di Depan sang Ayah Usai Dihukum karena Bolos: Emosi saat Tahu Tas Rusak |
![]() |
---|
Kumpulan Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Bersama Orang yang Sudah Meninggal, Simak Tutorialnya |
![]() |
---|
Viral Wanita di Batulicin Dibuntuti OTK Kala Melintas di Jalan Lingkar Daerah, Sampai Ketakutan |
![]() |
---|
Fakta Sosok Serka N dan Kopda FH, TNI yang Turut Serta dalam Kasus Pembunuhan Kacab Bank |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.