Berita Nasional

Polisi Gagalkan Upaya Penyelundupan 1 Kg Sabu Tujuan Pekanbaru

Selain sabu, polisi menyita satu unit handphone dan tas ransel yang digunakan pelaku

Editor: Ratino Taufik
Istimewa
TERSANGKA - Petugas Ditresnarkoba Polda Sumut menunjukkan barang bukti satu kilogram sabu yang diselundupkan menggunakan bus antarkota, Rabu (22/10/2025). Pengungkapan ini menegaskan komitmen kepolisian menekan peredaran narkotika di Sumatera Utara. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, MEDAN - Upaya penyelundupan sabu dalam jumlah besar ke Pekanbaru, Riau, berhasil digagalkan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut, Rabu (22/10/2025) pagi.

Bersama barang bukti 1 Kilogram sabu, polisi mengamankan seorang pria berinisial HG (46), warga Medan Marelan, diamankan di Jalan Kapten Sumarsono, Desa Lalang, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.

“Petugas melakukan pemantauan dan segera menghentikan bus yang dicurigai. Seorang penumpang turun membawa tas ransel, dan di dalamnya ditemukan satu bungkusan sabu seberat 1 kilogram,” jelas Dirresnarkoba Polda Sumut, Kombes Pol. Andy Arisandi.

Baca juga: Modus Baru Penyelundupan Pakaian Bekas Ilegal dari Malaysia, Disamarkan Jadi Karung Pupuk Sawit

Selain sabu, polisi menyita satu unit handphone dan tas ransel yang digunakan pelaku.

Dari pemeriksaan awal, HG mengaku mendapatkan barang tersebut dari seseorang di Aceh Utara dan diperintah oleh sosok bernama Jagong untuk mengantarkan paket itu ke Pekanbaru.

Kombes Pol. Andy menekankan, pengungkapan ini menunjukkan kepekaan petugas terhadap informasi masyarakat serta komitmen Polda Sumut untuk menekan peredaran narkotika.

Baca juga: Oknum Polisi hingga Pecatan Polri di Lampung, Jadi Tersangka Pencurian Mobil Perwira Mabes Polri

“Kami tidak memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan narkoba di Sumatera Utara,” tegasnya.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Mako Ditresnarkoba Polda Sumut untuk penyidikan lebih lanjut.

Polisi juga tengah melakukan pengembangan untuk memburu jaringan pemasok dan penerima sabu tersebut.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved