Berita Nasional

Tiga Pelaku Begal di Taman Beringin Medan Diringkus, Bacok Sejoli dan Rampas Motor

Korban sempat melakukan perlawanan, hingga salah satu pelaku membacok lengan kirinya

Editor: Ratino Taufik
Tribun-Medan.com
PELAKU BEGAL- Kapolsek Medan Baru Kompol Hendrik F. Aritonang memperlihatkan barang bukti senjata tajam dan sepeda motor hasil kejahatan tiga pelaku begal di Mapolsek Medan Baru, Selasa (28/10/2025). Komplotan itu membacok seorang pemuda dan merampas motornya saat berduaan di Taman Beringin, Medan. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, MEDAN - Tiga dari empat orang pelaku begal di Taman Beringin, Jalan Sudirman, Kota Medan, berhasil diringkus aparat kepolisian, Sabtu (25/10/2025) siang.

Dafa Aulia Tampubolon (20), FA (17), dan VA (17), diringkus di kawasan Jalan Titi Papan, Kecamatan Medan Petisah, hanya beberapa jam setelah korban melapor ke polisi.

Ditangkapnya tiga pelaku begal ini berawal saat korban Ridho (21) sedang berbincang santai dengan pacarnya di Taman Beringin, Sabtu (25/10/2025) sekitar pukul 01.30 WIB.

Baca juga: Nasib ASN yang Terjaring Pesta Gay di Hotel Bareng 33 Pria: Gaji Dihentikan, Terancam Terjangkit HIV

Kemudan datang empat orang pelaku bersenjata tajam, menyerang sepasang kekasih tersebut dan melukai sang pria dan membawa kabur sepeda motor milik korban.

“Korban sempat melakukan perlawanan, hingga salah satu pelaku membacok lengan kirinya,” ujar Kapolsek Medan Baru Kompol Hendrik F. Aritonang dalam konferensi pers, Selasa (28/10).

Setelah melukai korban, komplotan itu menyeret dan mendorong sepeda motor korban, lalu kabur meninggalkan sejoli yang masih terguncang.

Luka di tangan Ridho cukup dalam, namun nyawanya selamat setelah mendapat perawatan medis.

Korban segera melapor ke Polsek Medan Baru. Tim Reskrim bergerak cepat dan berhasil mengidentifikasi para pelaku.

Sementara satu pelaku lain berinisial D masih buron. 

Dari tangan para tersangka, polisi menyita sebilah parang, pakaian yang digunakan saat beraksi, serta motor yang mereka gunakan untuk melakukan kejahatan.

Baca juga: Gubernur Muhidin Bantah Tudingan Dana Mengendap, Ada Sanksi untuk Pihak Lalai di Bank Kalsel

Hendrik menegaskan, pihaknya akan menindak tegas pelaku kejahatan jalanan yang meresahkan warga.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku begal di wilayah hukum Polsek Medan Baru. Patroli malam akan terus kami tingkatkan,” tegas Hendrik.

Serangkaian kasus begal di Medan kembali menjadi perhatian publik.

Polisi mengimbau masyarakat agar menghindari tempat sepi pada malam hari dan segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan.

Artikel ini telah terbit di Tribun-Medan.com

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved