Berita Viral
Lima Lansia Kehilangan Rp 406 Juta Gara-gara Percayai Iming-iming Wanita 'Penyuci Roh Jahat'
Sedikitnya ada lima orang perempuan lansia yang jadi korban seorang wanita yang mengaku punya kekuatan supranatural
Ringkasan Berita:
- Lima perempuan lanjut usia (lansia) di Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara, mengalami kerugian hingga Rp 406 juta
 - Mereka yang semula ingin sembuh dari penyakit, malah jadi korban penipuan seorang wanita yang mengaku dukun sakti
 - Berbekal keris, kain kuning dan cairan kimia, NN (36) sukses memerdaya lima lansia yang percayai kekuatan gaibnya
 
BANJARMASINPOST.CO.ID - Kasihan sekali para perempuan lanjut usia (lansia) di Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) ini.
Di usia yang idealnya menikmati hari tua, mereka malah mengalami hal yang merugikan sekaligus memalukan.
Merugikan lantaran kehilangan uang ratusan juta Rupiah. Malu, karena yang mereka alami diketahui masyarkat luas.
Terungkap, sedikitnya ada lima orang nenek yang jadi korban seorang wanita yang mengaku punya kekuatan supranatural.
Baca juga: Katanya Ritual Penyembuhan, Dukun Minta Pasien Kirim Foto Vulgar Lalu Dicabuli, 3 Wanita Jadi Korban
Sosok tertubuh kurus berambut lurus itu berpura-pura menjadi dukun penyuci roh jahat.
Berbekal keris, kain kuning, dan cairan kimia, NN (36) sukses memerdaya lima lansia yang percayai kekuatan gaibnya.
Aksi mistis palsu itu akhirnya terbongkar setelah satu korban membuka ‘kotak suci’ yang yang telah dibacakan mantra oleh NN.
Isinya bukan perhiasan, permata atau pun uang dalam jumlah banyak. Melainkan berupa batu kerikil dan emas imitasi.
Korban pun melapor atas dugaan penipuan tersebut ke Polsek Nunukan, Polda Kalimantan Utara (Kaltara).
Kapolsek Nunukan, Iptu Disco Barasa membeberkan, NN yang telah ditetapkan jadi tersangka kasus penipuan, berhasil menguras harta kelima orang.
"Total kerugian para korban ditaksir mencapai Rp 406 juta,” sebut Iptu Disco kepada TribunKaltara.com, Jumat sore (31/10/2025).
Dia memaparkan, kasus ini bermula dari kepercayaan masyarakat terhadap NN yang dianggap memiliki kemampuan menyembuhkan penyakit melalui cara-cara spiritual.
"Dia (NN) pakai keris dan kain kuning dengan cara-cara mirip dukun saat mengobati calon korbannya,” ungkap Kapolsek.
Kebetulan, imbuhnya, ada yang sembuh, sehingga menyebarlah kabar bila NN wanita sakti yang mampu menyembuhkan berbagai penyakit.
Tapi, rupanya NN memanfaatkan kepercayaan orang-orang tersebut. Dia pun lakukan penyucian diri korban dari makhluk astral.
Tapi, sebagai syarat dia meminta perhiasan emas warga sebagai ‘media penyucian’.
Lebih lanjut, Kapolsek menuturkan, NN pun merancang aksi busuknya.
 
Mengenakan kemeja kotak-kotak lengan longgar, NN menyiapkan gelas berisi cairan kimia pencuci emas dan minyak Fanbo. 
Emas korban dimasukkan ke dalam campuran itu, lalu diaduk menggunakan keris. Cairan pun tampak mendidih dan menghitam sambil mengeluarkan aroma wangi.
“Jadi ada efek mendidih ketika emas korban dimasukkan dalam gelas berisi cairan kimia yang dicampur parfum Fanbo. Lalu air akan menghitam dan beraroma harum saat diaduk dengan kerisnya. Itu membuat korban percaya kalau dirinya diganggu makhluk halus," beber Iptu Barasa.
Setelah itu, NN berpura-pura menyucikan perhiasan tersebut dan menggantinya dengan kotak kecil berisi batu dan perhiasan palsu yang telah disiapkannya.
Korban diminta tidak membuka kotak tersebut tanpa izin NN, dengan ancaman korban atau keluarganya akan terkena musibah atau kematian jika melanggar.
"Persis trik sulap. Tersangka mengatakan perhiasan korban ada di dalam kotak tersebut, padahal perhiasan korban masuk ke lengan kemejanya," ujar Barasa.
NN kemudian menggadaikan emas-emas itu ke beberapa kantor pegadaian di Nunukan. Kerugian korban berkisar antara Rp 40 juta hingga Rp150 juta.
"Total uang yang berhasil dia kumpulkan dari hasil menipu sekitar Rp 406 juta," kata Barasa.
Kasus ini terbongkar setelah salah satu korban nekat membuka kotak kecil yang dijanjikan NN berisi emasnya.
Kepada penyidik, NN mengaku dia hanya menjalankan perintah ‘guru spiritualnya’ yang disebut Kyai Purnowo alias Seno, warga Palembang, Sumatera Selatan.
Benar atau tidak, kini NN ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 378 KUHP Jo Pasal 65 ayat (1) KUHP atau Pasal 372 KUHP Jo Pasal 65 ayat (1) KUHP. (Tribun Kaltara)
| Sudah Paksa Istri Layani Korban, Ihsan Kesal Teman Sesama Jenisnya Pelit Hotspot, Bacok Kepalanya | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Habis Pacu Jalur, Terbitlah Video ABG Pacu Birahi di Ruang VIP Rental PS Ternama di Kuansing, Riau | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Pria Ini Robohkan Rumah Setelah Dapati Istri Selingkuh, Rela Sewa Alat Berat Rp 2,8 Juta Per Hari | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Klarifikasi Mantan Bupati di Padang Digerebek Warga, AG Akui Dirinya Dalam Video Tersebar | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Bupati Pati Sudewo Gagal Dimakzulkan, 6 Fraksi Rekomendasi Perbaikan Kinerja | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|

                
												      	
												      	
												      	
												      	
												      	
				
			
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.