Breaking News

Berita Nasional

Residivis Curanmor Jadi Otak Pencurian Motor di Kampus, Beraksi 10 Kali di Parkiran Kampus USU

Polisi mencatat sedikitnya 14 laporan sepanjang tahun 2025, sebagian besar berasal dari kawasan kampus USU.

Editor: Ratino Taufik
Tribun Medan
RESIDIVIS - Petugas Polsek Medan Baru memperlihatkan Yuda Pratama, residivis pencurian kendaraan bermotor yang ditangkap di area Universitas Sumatera Utara, Kamis (30/10/2025). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, MEDAN - Yuda Pratama (27), tertangkap basah di parkiran Fakultas Teknik USU saat sedang mengintai motor calon korbannya, Kamis (30/10/2025) pukul 13.30 WIB

Warga Dusun VIII, Jalan Bambun Timur, Helvetia, Labuhan Deli tersebut diduga menjadi otak di balik serangkaian pencurian kendaraan roda dua di kampus tersebut.

Sebelum penangkapan, polisi menerima banyak laporan kehilangan motor di area USU. Dari Fakultas Kedokteran hingga Fakultas Pertanian, sepeda motor mahasiswa raib dari parkiran kampus.

Polisi mencatat sedikitnya 14 laporan sepanjang tahun 2025, sebagian besar berasal dari kawasan kampus USU.

Yuda disebut sudah beraksi hingga 10 kali di area yang sama. Ia memilih lokasi dengan pengawasan longgar, terutama parkiran fakultas pada jam kuliah padat.

Baca juga: Duel Barito Putera Vs Persiba Balikpapan di Liga 2 Hari Ini, Rivalitas Derby Borneo

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti, satu unit Honda Beat Eco warna pink hitam, satu kunci Y, dua mata kunci T, sebuah dompet kulit hitam, jaket hoodie hitam, dan celana jeans biru pakaian yang dikenakan saat beraksi.

Dalam pemeriksaan, Yuda mengaku tidak bekerja sendiri. Ia mencuri sesuai “pesanan” dari dua orang penadah berinisial J dan G, yang diduga mengelola bengkel di kawasan Jalan Baut, Tanah Enam Ratus, Pasar 11. 

Motor hasil curian dijual ke sana, lalu hasilnya digunakan untuk “biaya hidup dan berpoya-poya”, kata pelaku.

“Dari pengakuannya, pelaku merupakan residivis. Ia pernah menjalani hukuman di Polsek Medan Tembung atas kasus serupa,” ujar Kapolsek Medan Baru, Kompol Hendrik F. Aritonang, S.I.K., M.H., kepada wartawan, Jumat (31/10/2025).

Polisi kini tengah menelusuri keterlibatan dua penadah yang disebut Yuda. Unit Reskrim Polsek Medan Baru juga melakukan pengembangan ke sejumlah bengkel di kawasan Tanah Enam Ratus untuk membongkar jaringan penjualan kendaraan curian.

“Pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mako Polsek Medan Baru untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tambah Hendrik.

Mahasiswa USU menyambut lega penangkapan ini. “Akhirnya ketahuan juga pelakunya. Hampir tiap minggu ada motor hilang,” ujar Regina Maria Caroline Sidabutar (19), salah satu korban yang kehilangan sepeda motor di parkiran kampus.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved