Breaking News

Berita Nasional

Siswi 16 Tahun Asal Bone Sulawesi Selatan, Jadi Korban Nafsu Bejat dua Pemuda

Polisi saat ini masih memburu rekan pelaku berinisial AS yang kini telah masuk daftar DPO

Editor: Ratino Taufik
Ilustrasi /Shutterstock
Unit Resmob Satreskrim Polres Bone menangkap seorang pemuda terduga pelaku persetubuhan terhadap anak di bawah umur 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BONE – Unit Resmob Satreskrim Polres Bone menangkap seorang pemuda  terduga pelaku persetubuhan terhadap anak di bawah umur.

Mulyadi (20), terduga pelaku ditangkap Sabtu (1/11/2025) pukul 00.10 Wita di Dusun Mico, Desa Pattimpa, Kecamatan Ponre, Bone.

Polisi saat ini masih memburu rekan pelaku berinisial AS yang kini telah masuk daftar DPO

Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Alvin Aji Kurniawan, membenarkan penangkapan tersebut.

Mulyadi ditangkap berdasarkan laporan polisi LP/701/X/2024/SPKT/Res Bone/Polda Sulsel, terkait kasus September 2024 di Jl. Langsat, Kelurahan Macanang, Kecamatan Tanete Riattang Barat.

Baca juga: Sekolah Disegel Ahli Waris, Ratusan Siswa SDN Belajar di Tenda Darurat, MBG Pun Dibagi di Luar Pagar

“Benar, tim Resmob Polres Bone yang dipimpin Aiptu Tahir berhasil mengamankan satu terduga pelaku. Pelaku mengakui perbuatannya,” ujar AKP Alvin, Minggu (2/11/2025).

Berdasarkan pemeriksaan, pelaku mengaku menyetubuhi korban MJ (16), pelajar asal Ponre.

Ia awalnya mengajak korban makan, lalu membawanya ke sebuah kos.

Di lokasi itu, kerabat pelaku turut melakukan tindakan serupa.

Mulyadi juga mengajak dua rekannya menyetubuhi korban secara bergantian.

“Salah satu rekan pelaku, AS, masih dalam pencarian dan telah masuk daftar DPO,” tambah AKP Alvin.

Pelaku kini diamankan di Mapolres Bone untuk proses hukum lebih lanjut.

Kasus ini menjadi perhatian serius karena korban masih di bawah umur dan mengalami trauma.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved