Berita Nasional
Demo Ke Mapolres Pinrang, Mahasiswa Menduga Ada Mafia Bermain Dalam Penyaluran BBM Bersubsidi
Mereka menduga BBM langka karena banyaknya oknum yang melakukan penimbunan BBM subsidi terutama jenis solar.
BANJARMASINPOST.CO.ID, PINRANG - Menduga adanya mafia BBM yang bermain dalam penyaluran BBM bersubsidi di Pinrang Sulawesi Selatan, ratusan mahasiswa menggelar aksi demo di depan Mapolres Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Dari pantauan Tribun-Timur.com, mahasiswa melakukan aksi di depan Mapolres Pinrang, Jalan Bintang, Kelurahan Maccorawalie, Kecamatan Watang Sawitto, Kamis (23/10/2025).
Massa memulai aksi dengan membakar ban di tengah jalan dan menutup akses jalan di depan Mapolres Pinrang.
Para demonstran bergantian menyampaikan kegelisahan mereka terkait kelangkaan BBM subsidi.
Mereka menduga BBM langka karena banyaknya oknum yang melakukan penimbunan BBM subsidi terutama jenis solar.
Presma BEM Institut Cokroaminoto Pinrang, Abdul Muqram Mubarak mengatakan, beberapa minggu terakhir sering mendapati stok BBM seperti solar dan pertalite kosong di SPBU.
Sementara kata dia, masyarakat banyak yang membutuhkan.
Baca juga: Gajah Liar Serang Pemukiman di Pekanbaru, Seorang Bocah Perempuan Terluka
"Terjadi praktik penyaluran BBM bersubsidi yang tidak tepat sasaran. Kami mencurigai banyak mafia BBM yang bermain," katanya.
Abdul mendesak Kapolres Pinrang AKBP Edy Sabhara untuk melakukan penyelidikan di seluruh SPBU di Pinrang.
Dia juga mendesak Unit Tipidter Polres Pinrang untuk mengecek langsung rekaman CCTV di SPBU.
"Kami juga mendesak Kapolres dan Unit Tipiter agar membuka seluruh CCTV di SPBU untuk mendapat titik terang dugaan penyalahgunaan BBM subsidi," ungkapnya.
Kapolres Pinrang AKBP Edy Sabhara memastikan pihaknya akan melakukan pengawasan ketat dan penindakan hukum jika mendapatkan ada pelanggaran dalam distribusi BBM.
Edy menegaskan Polres Pinrang terdepan untuk memberikan layanan terbaik kepada masyarakat.
"Kami akan menugaskan unit Tipidter untuk mengecek ke SPBU. Kami akan melakukan tindakan tegas bagi yang melanggar," tegasnya.
Baca juga: Rudapaksa Anak Tetangga hingga Hamil, Guru Ngaji di Jombang Dituntut 9 Tahun Penjara
Sebelumnya, Polda Sulsel membongkar gudang penampungan BBM ilegal di Kabupaten Pinrang, Minggu (20/7/2025) lalu.
| Gajah Liar Serang Pemukiman di Pekanbaru, Seorang Bocah Perempuan Terluka |
|
|---|
| Rudapaksa Anak Tetangga hingga Hamil, Guru Ngaji di Jombang Dituntut 9 Tahun Penjara |
|
|---|
| Poisi Ungkap Modus Enam Pelaku Penjarahan Mesin ATM di Pekalongan |
|
|---|
| Seleksi Terbuka Pemprov Kalsel Dimulai, 12 Jabatan Strategis Eselon II Dilelang |
|
|---|
| Beraksi Menggunakan Mobil Rental, Pencuri Embat Sepeda Milik Jamaah Masjid di Gowa |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.