Berita Nasional

Seleksi Terbuka Pemprov Kalsel Dimulai, 12 Jabatan Strategis Eselon II Dilelang

Peserta juga diwajibkan memiliki nilai Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) tahun 2023 dan 2024 bernilai baik

Banjarmasinpost.co.id/muhammad syaiful riki
ILUSTRASI – Suasana di Kantor Gubernur Kalimantan Selatan, Banjarbaru. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) membuka seleksi terbuka untuk 12 jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP) atau setingkat Eselon II.

Pengumuman tersebut tertuang dalam surat Nomor: 800/2722–BKD/2025 tentang Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, yang ditandatangani oleh Ketua Panitia Seleksi Muhammad Syarifuddin, tertanggal 30 Oktober 2025.

Pendaftaran dibuka mulai 30 Oktober hingga 13 November 2025 secara daring melalui laman resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN) di asnkarier.bkn.go.id.

Kesempatan ini terbuka bagi Aparatus Sipil Negara (ASN) yang memenuhi kualifikasi, baik dari lingkungan Pemprov Kalsel maupun instansi lain di seluruh Indonesia.

Baca juga: Tiga Personil Polda Sumut Penabrak Pejalan Kaki di Medan Dipatsus

“Kami mengundang Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Provinsi Kalimantan Selatan yang memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan,” tulis isi surat tersebut.

Sebanyak 12 jabatan strategis yang akan diisi melalui seleksi terbuka ini meliputi posisi Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar), serta Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

Selain itu, dibuka pula posisi Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, dua jabatan wakil direktur di RSUD Ulin Banjarmasin, dan empat jabatan kepala biro di lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Kalsel.

Peserta wajib berstatus PNS aktif dengan pangkat minimal Pembina Tingkat I (IV/b) untuk jabatan Eselon II.a atau Pembina (IV/a) untuk jabatan Eselon II.b. Usia maksimal peserta adalah 56 tahun pada saat pelantikan, serta memiliki pengalaman jabatan relevan sekurang-kurangnya lima tahun.

Baca juga: Tertimpa Tembok Saat Beristirahat, Penjaga Parkir di Surabaya Tewas

Peserta juga diwajibkan memiliki nilai Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) tahun 2023 dan 2024 bernilai baik, serta tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin sedang atau berat.

Tahapan seleksi terdiri atas verifikasi administrasi, penelusuran rekam jejak, penilaian kompetensi manajerial dan sosial kultural melalui asesmen center, serta seleksi kompetensi bidang yang mencakup penulisan makalah dan wawancara.

Pengumuman hasil akhir dijadwalkan pada Desember 2025, bersamaan dengan pelantikan pejabat terpilih.

Seluruh informasi resmi terkait proses seleksi dapat diakses melalui laman bkd.kalselprov.go.id, serta media sosial BKD Provinsi Kalsel dan Setdaprov Kalsel. (Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Syaiful Riki)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved