Selebrita

Reaksi Mulan Jameela Soal Tragedi Driver Ojol Tewas Dilindas Rantis Brimob, Unggah Pidato Prabowo

Satu anggota DPR RI, Mulan Jameela juga memposting duka cita atas meninggalnya Affan Kurniawan driver ojek online.  Posting pidato Prabowo Subianto.

Editor: Murhan
Instagram mulanjameela1
REAKSI - Potret penyanyi dan politisi Mulan Jameela. Satu anggota DPR RI, Mulan Jameela juga memposting duka cita atas meninggalnya Affan Kurniawan driver ojek online.  Posting pidato Prabowo Subianto. 

Saya sangat prihatin dan sangat sedih terjadi peristiwa ini. Pemerintah akan menjamin kehidupan keluarganya dan akan memberikan perhatian khusus baik kepada orang tua maupun adik-adik dan kakak-kakaknya.

Saudara-saudara sekalian, sekali lagi saya terkejut dan kecewa dengan tindakan petugas yang berlebihan. Saya sudah memerintahkan agar kejadian tadi malam diusut secara menyeluruh dan transparan serta petugas-petugas yang terlibat harus bertanggung jawab.

Seandainya diketemukan mereka berbuat di luar kepatutan dan ketentuan yang berlaku, akan kita mengambil tindakan sekeras-kerasnya sesuai hukum yang berlaku. Dalam situasi seperti ini saya mengimbau semua masyarakat untuk tenang, untuk percaya dengan pemerintah yang saya pimpin.

Pemerintah yang saya pimpin akan melakukan yang terbaik untuk rakyat kita. Semua keluhan-keluhan masyarakat akan kami catat dan akan kami tindaklanjuti.

Saya juga mengimbau kepada seluruh bangsa Indonesia untuk selalu waspada. Ada unsur-unsur yang selalu ingin huru-hara, yang ingin kaos. Saya sampaikan kepada seluruh rakyat bahwa hal tersebut tidak menguntungkan rakyat, tidak menguntungkan masyarakat, tidak menguntungkan bangsa kita. 

Bangsa kita sedang berbenah diri. Bangsa kita sedang mengumpulkan semua tenaga, semua kekuatan, semua kekayaan, untuk kita bangkit membangun negara yang kuat, negara yang sejahtera, negara yang berhasil mengatasi kemiskinan dan kelaparan.

Kita akan menjadi bangsa yang maju. Kita akan menjadi bangsa yang mandiri, yang berdiri di atas kaki kita sendiri. Kita akan menjadi negara industri yang tidak kalah dengan negara-negara lain.

Untuk itu, kita harus berhati-hati, kita harus tenang dan kita tidak boleh mengizinkan kelompok-kelompok yang ingin membuat huru-hara dan memaksakan

Aspirasi yang sah, silakan disampaikan. Kita akan memperbaiki semua yang perlu diperbaiki.

Saya kira itu pesan saya, terima kasih.

Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Salam sejahtera bagi kita sekalian. Syalom. Om Santi Santi Santi Om. Namo Buddhaya Terima kasih!

Merdeka!"

Hasil Pemeriksaan

Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri menjatuhkan sanksi penempatan khusus (patsus) selama 20 hari kepada tujuh anggota Brimob yang terbukti melanggar kode etik profesi kepolisian. Ketujuh personel tersebut terlibat dalam insiden kendaraan taktis (rantis) yang menewaskan Affan Kurniawan, seorang pengemudi ojek online, saat demonstrasi di Pejompongan, Jakarta Pusat, pada 28 Agustus 2025.

Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim menyatakan bahwa keputusan tersebut diambil setelah gelar perkara internal bersama sejumlah unsur Polri, dan telah dilaporkan kepada Kompolnas serta Komnas HAM.

“Terhadap tujuh orang terduga pelanggar, kami tetapkan bahwa mereka telah terbukti melanggar kode etik profesi kepolisian,” ujar Karim dalam konferensi pers usai sidang kode etik dan disiplin di Mabes Polri, Jumat (29/8/2025).

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved