Selebrita
Tak Lagi Dapat Gaji DPR RI, Ini Kondisi Keuangan Eko Patrio dan Uya Kuya, Intip Pabrik Uangnya
Gaji lima anggota DPR RI Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, Eko Patrio, Uya Kuya, dan Adies Kadir kabarnya telah dihentikan. Lalu kondisi keuangannya.
BANJARMASINPOST.CO.ID - Gaji lima anggota DPR RI periode 2024–2029 Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, Eko Patrio, Uya Kuya, dan Adies Kadir kabarnya telah dihentikan.
Ini terjadi setelah kelima anggota DPR RI itu resmi dinonaktifkan oleh partainya masing-masing.
Kini, kabarnya mereka juga tidak lagi mendapatkan gaji dan tunjangan sebagai anggota DPR.
Keputusan ini diambil setelah pernyataan dan sikap mereka yang dianggap melukai hati rakyat serta memicu gelombang kecaman publik hingga aksi demonstrasi besar di berbagai daerah.
Usai kelimanya dinonaktifkan sebagai anggota DPR, publik masih mempertanyakan ihwal gaji dan tunjangan yang mereka terima.
Sebab, berdasarkan Pasal 19 ayat 4 Peraturan DPR Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib, menyebutkan bahwa anggota dewan yang diberhentikan sementara tetap memperoleh hak keuangan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Baca juga: Asal Usul Uang Eko Patrio Bangun Rumah Rp150 Miliar Disorot, Kini Dijarah Kala Ramai Demo DPR RI
Hak tersebut mencakup gaji pokok dan berbagai tunjangan, mulai dari tunjangan keluarga, jabatan, komunikasi, hingga tunjangan beras.
Merespons hal tersebut, Fraksi Partai Nasdem lantas meminta DPR RI menghentikan pemberian gaji, tunjangan, dan seluruh fasilitas lain yang melekat pada Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach selama mereka menjadi anggota legislatif.
Ketua Fraksi Partai Nasdem DPR RI Viktor Bungtilu Laiskodat mengatakan bahwa penghentian tersebut dilakukan seiring dengan penonaktifan kedua kader tersebut oleh partai dari keanggotaan di DPR RI.
“Fraksi Partai Nasdem DPR RI meminta penghentian sementara gaji, tunjangan, dan seluruh fasilitas bagi yang bersangkutan, yang kini berstatus nonaktif, sebagai bagian dari penegakan mekanisme dan integritas partai,” ujar Viktor dalam siaran pers yang diterima dari Kompas.com, Selasa (2/9/2025).
Hal yang sama diikuti oleh Fraksi PAN. Ketua Fraksi PAN Putri Zulkifli Hasan menjelaskan bahwa penghentian pemberian hak-hak tersebut diajukan karena pihaknya tengah menonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya dari keanggotaan di DPR RI.
"Fraksi PAN sudah meminta agar hak berupa gaji, tunjangan, dan fasilitas lain yang melekat pada jabatan anggota DPR RI dengan status non-aktif dihentikan selama status tersebut berlaku. Ini merupakan bentuk tanggung jawab Fraksi PAN dalam menjaga akuntabilitas dan kepercayaan publik," ujar Putri Zulkifli Hasan dalam siaran pers, Rabu (3/9/2025).
Mahasiswa menunjukan poster saat aksi damai Aliansi Jogja Memanggil di Bundaran UGM, Sleman, D.I Yogyakarta, Senin (1/9/2025).
Aksi yang diikuti oleh ribuan mahasiswa dan berbagai elemen masyarakat itu menuntut pemerintah membatalkan tunjangan perumahan DPR serta menghukum pelaku yang menewaskan korban saat aksi unjuk rasa.
Sementara itu, meski tak meminta kepada DPR, Ketua Fraksi Golkar Muhammad Sarmuji menilai, tidak diberikannya gaji dan tunjangan kepada Adies Kadir merupakan bagian dari konsekuensi logis atas dinonkatifkannya dia sebagai anggota DPR.
Ada Aba-aba dari Maia Estianty, Eks Duo Ratu Sinyalkan El Rumi dan Syifa Hadju Susul Al-Alyssa |
![]() |
---|
Ucapan Prilly Latuconsina dari Ranjang Rumah Sakit Picu Reaksi Luna Maya, Perkataan Dokter Diungkit |
![]() |
---|
Perbedaannya Mencolok, Penampilan Terbaru Nikita Mirzani di Persidangan Berubah Drastis |
![]() |
---|
Gugatan Cerai hingga Isu Dugaan KDRT, Meiza Aulia Coritha Sinyalkan Masih Serumah dengan Eza Gionino |
![]() |
---|
Keberadaan Verrell Bramasta Terekam di Ruang Rapat DPR, Mimik Wajah Putra Venna Melinda Disorot |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.