Selebrita

Dipicu Urusan Kucing Peliharaan Uya Kuya yang Hilang Dijarah, Polisi Panggil Penyanyi Sherina

Dipicu urusan kucing peliharaan Uya Kuya, Polisi panggil penyanyi Sherina usai rumah sang Anggota DPR dijarah massa.

Editor: Achmad Maudhody
Instagram sherinamunaf/putri_zulhas
DIPANGGIL KLARIFIKASI - Kolase Sherina dan Uya Kuya dicapture Senin (8/9/2025). 

Massa disebut berkumpul sejak setelah waktu Magrib, lalu bergerak menuju rumah Uya dan mulai melakukan penjarahan sekitar pukul 9 malam. 

Sebagai selebritas dan anggota DPR RI, rumah Uya dianggap mewah dan menarik perhatian massa.

Menurut penyelidikan polisi, motif utama penjarahan adalah ekonomi massa ingin menguasai harta benda yang ada di rumah Uya.

Selain itu, Uya Kuya, bersama beberapa anggota DPR lainnya, berjoget di ruang sidang setelah pidato kenegaraan Presiden Prabowo Subianto pada 15 Agustus 2025.

Aksi ini viral dan dianggap tidak pantas, terutama di tengah isu kenaikan gaji dan tunjangan DPR yang mencapai Rp50 juta per bulan.

Uya sempat menyatakan, “Lah, kita artis. Kita DPR kan kita artis,” yang memicu kemarahan publik.

Akibatnya, Partai Amanat Nasional (PAN) menonaktifkan Uya Kuya sebagai anggota DPR RI mulai 1 September 2025.

Barang-barang dari dalam rumah dijarah, dan video kejadian tersebut sempat viral di media sosial.

Insiden ini menjadi bagian dari rangkaian penyerangan terhadap rumah beberapa pejabat publik lainnya, termasuk Ahmad Sahroni, Eko Patrio, dan Sri Mulyani. 

Polres Metro Jakarta Timur menetapkan 12 orang sebagai tersangka dalam kasus penjarahan rumah presenter sekaligus anggota DPR RI, Uya Kuya, di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.

Baca juga: Awal Mula Ivan Gunawan Ditagih Bantuan Rp200 Juta, Jawaban Igun Buat Nenek Asal Palembang Gigit Jari

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Alfian Nurrizal, mengatakan para tersangka memiliki peran berbeda-beda saat kejadian penjarahan pada Sabtu (30/8/2025) malam.

"12 orang yang sudah kami tetapkan sebagai tersangka,” kata Alfian kepada awak media dikutip dari Tribunnews.com, Minggu (7/9/2025).

Menurut Alfian, ada tersangka yang berperan langsung melakukan penjarahan, ada yang bertindak sebagai provokator, bahkan ada yang melawan petugas saat diminta membubarkan diri.

"Dari 12 ada yang melakukan penjarahan, provokator, dan saat kami lakukan imbauan untuk membubarkan diri melawan petugas," ujarnya.

RUSAK - Kondisi Rumah Uya Kuya usai aksi penjarahan massa, Minggu (31/8/2025).
RUSAK - Kondisi Rumah Uya Kuya usai aksi penjarahan massa, Minggu (31/8/2025). (Wartakotalive.com/Yolanda Putri)

Sebelumnya, polisi sempat menyebut masih memburu sejumlah pelaku. 

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved