Selebrita

Viral Video Pamer Tumpukan Uang buat Sindir Penjarah, Eko Patrio Akhirnya Ungkap Fakta Sebenarnya

video yang memperlihatkan anggota DPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional, Eko Patrio, memamerkan tumpukan uang kertas Rp 100.000 dan Rp 50.000.

Editor: Murhan
KOMPAS.com/Rahel
DINONAKTIFKAN - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PAN Eko Hendro Purnomo atau dikenal Eko Patrio di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (5/12/2024). 

Langkah ini kata dia, bagian dari upaya menjaga marwah DPR RI sekaligus memastikan penggunaan anggaran negara berjalan sesuai aturan, dengan tetap mengedepankan proses yang adil, transparan, dan sesuai mekanisme resmi.

Hanya saja Putri Zulhas tidak menjelaskan secara detail hingga kapan berlakunya penghentian pemberian gaji dan tunjangan kepada Eko Patrio dan Uya Kuya itu.

Diketahui, Eko Patrio dan Uya Kuya telah ditetapkan nonaktif sebagai anggota DPR RI terhitung sejak 1 September 2025. 

Baca juga: Air Datang bak Tsunami, Rumah Artis Nana Mirdad Jebol Diterjang Banjir Bandang di Bali: Stay Safe

(Banjarmasinpost.co.id/Kompas.com)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved