Breaking News

Selebrita

Viral Video Pamer Tumpukan Uang buat Sindir Penjarah, Eko Patrio Akhirnya Ungkap Fakta Sebenarnya

video yang memperlihatkan anggota DPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional, Eko Patrio, memamerkan tumpukan uang kertas Rp 100.000 dan Rp 50.000.

Editor: Murhan
KOMPAS.com/Rahel
DINONAKTIFKAN - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PAN Eko Hendro Purnomo atau dikenal Eko Patrio di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (5/12/2024). 

Aktris yang dikenal berkat perannya sebagai Oneng di serial komedi Bajaj Bajuri itu menilai, Eko Patrio tulus dalam bekerja sebagai wakil rakyat.

"Mas Eko itu tulus orangnya. Memang konyol," ujar Rieke.

Tak bermaksud membela, Rieke menegaskan, bahwa cara komunikasi dan sikap Eko Patrio sebagai anggota DPR RI tetap perlu diperbaiki.

"Bukan untuk pembelaan, tentu gesture harus diperbaiki, cara komunikasi harus diperbaiki," tegasnya.

Lebih lanjut, Rieke mengungkap kebaikan suami Vivi Rosalina itu terhadapnya.

Pasalnya, saat politisi berusia 51 tahun itu mengurus permasalahan sengketa tanah Mat Solar (Bajuri), Eko lah yang membantunya.

"Kasusnya Bang Juri (Mat Solar) aku di-support banget sama Mas Eko," ucap Rieke.

Selain itu, kata Rieke, Eko membantunya di banyak hal.

Berkat kinerjanya bersama pelawak kelahiran 30 Desember 1970 itu, Rieke mengaku dapat membongkar kasus-kasus besar di Indonesia.

"Pelunasan tanah dan beberapa kasus, membongkar mafia pangan, membongkar mafia timah, sebagai pimpinan termasuk yang memberi ruang kepada kami untuk akhirnya kasus-kasus besar itu, termasuk Pertamina."

"Mas Eko tidak pernah membatasi kami bicara dalam persidangan. Dia memberikan ruang," urainya.

DPP Partai Amanat Nasional (PAN) DPR RI kembali mengambil langkah tegas kepada kedua kadernya yakni Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio dan Surya Utama alias Uya Kuya yang sudah dinonaktifkan sebagai anggota DPR RI.

Kini Fraksi PAN di DPR RI menyatakan bakal mengajukan permintaan resmi penghentian seluruh hak yang melekat pada jabatan, termasuk gaji, tunjangan, dan fasilitas, untuk diproses melalui Sekretariat Jenderal DPR RI dan Kementerian Keuangan kepada keduanya.

Ketua Fraksi PAN DPR RI, Putri Zulkifli Hasan, menyampaikan, langkah ini berlaku bagi kedua kadernya tersebut terhitung sejak penonaktifannya diresmikan pada 1 September 2025.

"Fraksi PAN sudah meminta agar hak berupa gaji, tunjangan, dan fasilitas lain yang melekat pada jabatan anggota DPR RI dengan status non-aktif dihentikan selama status tersebut berlaku. Ini merupakan bentuk tanggung jawab Fraksi PAN dalam menjaga akuntabilitas dan kepercayaan publik," tegas Putri Zulhas dalam keterangan resminya, Rabu (3/9/2025).

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved