Selebrita

Aliran Dana Ridwan Kamil Dibahas, KPK Beber Status Hukum Lisa Mariana Terkait Kasus Korupsi Bank BJB

Aliran Dana dari Ridwan Kamil dibahas, KPK tegaskan soal status hukum Lisa Mariana terkait kasus korupsi Bank BJB.

Editor: Achmad Maudhody
Wartakotalive.com Yulianto/Instagram ridwankamil
BAHAS ALIRAN DANA - Kolase potret Lisa Mariana dan Ridwan Kamil dicapture Sabtu (23/8/2025). 

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa Lisa Mariana masih berstatus sebagai saksi dalam perkara ini.

Ia dimintai keterangan seputar pengetahuannya mengenai aliran dana yang diterimanya dari Ridwan Kamil.

"Dalam perkara ini status saudari LM sebagai saksi ya, jadi memang dimintai keterangan atas pengetahuannya terkait dengan aliran-aliran uang kepada yang bersangkutan dari saudara RK," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (11/9/2025).

Budi menegaskan, sumber dana yang diterima Lisa Mariana diduga berasal dari dana non-budgeter yang dikelola dalam kasus korupsi di bank tersebut. 

"Yang mana diduga aliran-aliran tersebut juga bersumber dari dana non-budgeter yang dikelola di bank ini," ucapnya.

JELASKAN STATUS LISA - Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dicapture Kamis (11/9/2025).
JELASKAN STATUS LISA - Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dicapture Kamis (11/9/2025). (Kompas.com/Syakirun Ni'am)

Alasan Lisa Mariana jadi Saksi 

KPK memanggil Lisa Mariana sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di sebuah bank Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jawa Barat.

Pemanggilan ini merupakan bagian dari upaya KPK untuk menelusuri aliran dana non-budgeter yang diduga berasal dari penggelembungan biaya proyek iklan.

Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa pemanggilan Lisa Mariana bertujuan untuk mendalami apa yang ia ketahui terkait konstruksi perkara tersebut. 

Ia menegaskan, pemanggilan ini adalah langkah penting untuk mengungkap dan menuntaskan kasus yang merugikan negara hingga Rp222 miliar.

"Kami ingin telusuri konstruksi perkara ini secara utuh, tidak hanya menetapkan tersangka, tapi juga memulihkan keuangan negara secara optimal," ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (20/8/2025).

Menurut Budi, penyidik akan mendalami apakah Lisa mengetahui aliran dana non-budgeter yang digunakan untuk berbagai keperluan.  

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, sebelumnya menyebutkan bahwa dana non-budgeter ini berasal dari selisih biaya proyek iklan yang digelembungkan. 

Baca juga: Keberadaan Anak dan Menantu Kala Sule Terbaring Sakit Jadi Sorotan, Ayah Rizky Febian Bereaksi

Misalnya, biaya yang dipertanggungjawabkan 20, padahal harga aslinya 10, sehingga ada sisa 10 yang digunakan sebagai dana non-budgeter.

Asep juga menambahkan, KPK sedang mendalami dugaan aliran dana tersebut kepada mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK).

Awal Mula Nama Ridwan Kamil Terseret

Keterkaitan RK dalam kasus ini muncul karena jabatannya sebagai komisaris di bank BUMD tersebut pada periode 2018–2023. 

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved