Selebrita

Mail Syahputra Bicara Soal Nikita Mirzani yang Sama-sama di Penjara, Sentil Nasib Anak-anak sang Bos

Asisten artis Nikita Mirzani, Mail Syahputra baru-baru ini bicara soal sang bos. Mail mengungkap harapannya.

Editor: Murhan
Instagram mailsyahputra.official
KOMPAK - Potret Nikita Mirzani bersama sang asisten, Mail Syahputra. Maii terekam memenuhi panggilan penyidik di Polda Metro Jaya efek kasus dugaan pemerasan, Senin (3/2/2025). 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Asisten artis Nikita Mirzani, Mail Syahputra baru-baru ini bicara soal sang bos.

Mail mengungkap harapannya untuk sang bos. Penyebabnya, saat ini keduanya masih sama-sama mendekam penjara.

Mail dan Nikita memang terjerat kasus karena dugaan pemerasan, pengancaman, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap Reza Gladys

Bahkan imbas dari kasus itu, Mail sudah mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang, Jakarta Timur sejak 5 Juni 2025.

Walau begitu, asisten Nikita Mirzani itu mengaku pasrah akan nasibnya. Pasalnya ia sempat dituntut tujuh tahun penjara olehi Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Kalau saya pasrah," ucap Mail Syahputra dikutip Grid.ID dari Tribunnews.com, Selasa (21/10/2025).

Baca juga: Minta Cerai Usai 2 Bulan Nikah, Clara Shinta Beber 5 Alasan Harus Akhiri Rumah Tangga dengan Lxa

Baca juga: Baru 10 Hari, Rumah Tangga Amanda Manopo Diterpa Isu, Ulah Davina Karamoy dan Kenny Austin Pemicunya

Namun di lubuk hati terdalam Mail, dirinya masih berharap agar Nikita Mirzani bisa bebas.

"Tapi kalau Nikita, saya harap dia bisa bebas," imbuh Mail Syahputra.

Bukan tanpa alasan, pasalnya Mail merasa kasihan dengan nasib anak-anak Nikita Mirzani
Bahkan beberapa waktu lalu, salah satu anak Nikita juga baru masuk rumah sakit.

Oleh karenanya, kehadiran Nikita Mirzani untuk anak-anaknya di momen itu terasa begitu penting.

Dan membuat Mail berharap bosnya itu saja yang segera bebas dari penjara.

"Karena anaknya (Nikita) baru masuk rumah sakit lagi kan, baru kemarin, terus hari ini masuk rumah sakit lagi. Kalau saya harus masuk (penjara) ya saya masuk nggak apa-apa, tapi Nikita harus bebas," beber Mail Syahputra.

Sementara itu, sebelum asisten Nikita Mirzani itu mengungkap harapannya untuk sang bos, Mail adalah sosok yang sempat berkontak dengan Reza Gladys

Dimana saat itu Mail mengaku pihak Reza lah yang pertama kali menghubungi.

Dan meminta tolong dengan menawarkan sejumlah uang yang diduga sebagai uang tutup mulut agar tak memberi ulasan buruk pada skincare yang dijual Reza. Namun setelahnya, Reza justru melaporkan Mail dan Nikita ke Polda Metro Jaya.

"Intinya cuma mau bilang, pelapor sendiri yang minta untuk barangnya di-review," ucap Mail.

"Nggak gimana, gimana. Pemerasan? Nggak ada yang meras," tandas Mail dikutip dari YouTube Intens Investigasi. 

Tetap 11 Tahun Penjara

Lanjutan sidang dimana artis Nikita Mirzani jadi pesakitan kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (20/10/2025).

Jika pekan lalu Nikita membacakan pembelaan yang disusun dalam 20 halaman, kini giliran pihak JPU memberikan jawaban.

Panjangnya pembelaan yang dibacakan Nikita pada sidang sebelumnya nampaknya tak membuat JPU berubah pikiran.

Dalam pembacaan replik, pihak JPU tegas menolak seluruh nota pembelaan Nikita.

"Makasih yang mulia, kami penuntut umum memutuskan menolak semua nota pembelaan atau pledoi dari terdakwa Nikita Mirzani atau tim kuasa hukumnya semuanya," kata Jaksa di dalam ruang sidang dikutip dari Wartakotalive.com, Senin (20/10/2025).

Pledoi mengenai bantahan melakukan pemerasan hingga ancaman, jaksa menyebut Reza Gladys merasa terancam oleh Nikita Mirzani dan asistennya, Ismail Marzuki serta rekan Niki, Oky Pratama.

SIDANG NIKITA MIRZANI  - Nikita Mirzani menggunakan hijab berwarna putih dalam sidang lanjutan kasus pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (16/10/2025).
SIDANG NIKITA MIRZANI - Nikita Mirzani menggunakan hijab berwarna putih dalam sidang lanjutan kasus pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (16/10/2025). (Tribunnews.com/Fauzi Alamsyah)

Merasa terancam itu dikarenakan Reza Gladys takut karier hingga produk kecantikannya akan dijelek-jelekkan oleh Nikita Mirzani di media sosial.

"Bahwa kalimat pengancaman ini dikatakan saksi Oky kepada saksi Reza Gladys adalah bahwa saksi Reza Gladys harus bertemu dengan terdakwa Nikita Mirzani, biar semuanya aman dan saksi bisa bebas berjualan lagi," ucap Jaksa.

Jaksa menambahkan bahwa dalam percakapan tersebut, dr Oky juga memberikan pernyataan kalau reputasi bisnis Reza akan hancur dan rusak jika tidak menuruti Niki.

“Bahwa karena saksi Reza Gladys tidak mau menghubungi saksi Ismail Marzuki untuk dipertemukan dengan terdakwa Nikita, sehingga terdakwa Nikita secara rutin menjelek-jelekkan dan melakukan perundungan kepada keluarga saksi Reza Gladys di media sosialnya," ucapnya.

"Sehingga saksi Reza Gladys mengalami tekanan mental yang luar biasa," sambungnya.

Jaksa mengatakan kalau Reza juga sempat dirawat di RS Mayapada, Jakarta Selatan atas tekanan mental saat berurusan dengan Niki.

"Terlebih terdakwa Nikita Mirzani menyerang kredibilitas saksi dan saksi Reza Gladys sebagai dokter kecantikan sehingga saksi Reza Gladys sempat mendapat perawatan medis di Rumah Sakit Mayapada karena kondisi kesehatan menurun dan sempat dibawa ke psikiater akibat tekanan mental yang dialami saksi Reza Gladys," jelasnya.

Jaksa menceritakan bahwa didalam dakwaan, Niki bersama dengan Ismail Marzuki dan Oky Pratama bersepakat meminta uang kepada Reza Gladys sebesar Rp 5 Miliar.

Tujuan meminta uang itu disampaikan Jaksa, agar Niki tidak menyerang usaha milik Reza.

Hingga akhirnya Reza hanya mampu memberikan Rp 4 miliar dari permintaan Rp 5 Miliar yang diberikan sebanyak dua kali, yakni Rp 2 miliar melalui transfer dan Rp 2 miliar cash.

Jaksa juga membeberkan bukti percakapan yang terjadi antara Ismail dan Nikita pada 14 November 2024. Dimana Nikita disebut menunjuk Ismail untuk menekan Reza.

"Bahwa saksi Ismail Marzuki secara aktif dan terus-menerus mengatakan kepada saksi Reza Gladys jika terdakwa Nikita Mirzani speak up melalui media sosial, maka akan mengakibatkan reputasi saksi Reza Gladys sebagai dokter rusak dan hancur lebur," ujar Jaksa.

Bahkan, Jaksa menganggap Nikita telah melakukan penggelapan fakta hukum dalam kasusnya dengan Reza Gladys.

"Atas fakta pembicaraan tersebut di atas, kami penuntut umum berpendapat, terdakwa Nikita Mirzani melakukan penggelapan fakta hukum yang menimbulkan adanya kesesatan dikarenakan terdakwa Nikita Mirzani tidak menggambarkan secara lengkap pembicaraan antara saksi Ismail dengan saksi Reza Gladys," kata Jaksa.

"Selama persidangan terdakwa dianggap hanya berakting saja demi menggelapkan fakta hukum," sambungnya.

Oleh karena itu, Jaksa meminta hakim mengabulkan tuntutannya kepada Nikita Mirzani

"Kami tetap pada tuntutan meminta Yang Mulia Hakim menghukum Nikita Mirzani 11 tahun penjara dan denda Rp 2 Miliar Rupiah," ucap Jaksa.

Baca juga: Balasan Andre Taulany Usai Erin Ancam Bongkar Aibnya di Tengah Proses Cerai: Udah Males Ribut-ribut

Baca juga: Isu Nagita Slavina Hamil Lagi Akhirnya Terjawab, Raffi Ahmad Tanya Rafathar Soal Calon Adiknya

(Banjarmasinpost.co.id/Grid.id)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved