Selebrita

 Awalnya Ogah Bela Ammar Zoni Lagi, Jon Berubah Pikiran, Temukan Kejanggalan Terkait Nusakambangan

Ammar Zoni kembali menjadi sorotan. Ia diduga terlibat dalam peredaran narkoba di dalam Rutan Salemba, saat masih menjalani hukuman atas kasus serupa.

Editor: Murhan
Youtube Mantra Room/Instagram ammarzoni
TEMUKAN KEJANGGALAN - Kolase Jon Mathias dan Ammar Zoni dicapture Sabtu (1/11/2025). Ammar Zoni kembali menjadi sorotan. Ia diduga terlibat dalam peredaran narkoba di dalam Rutan Salemba, saat masih menjalani hukuman atas kasus serupa. 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Aktor Ammar Zoni kembali menjadi sorotan. Ia diduga terlibat dalam peredaran narkoba di dalam Rutan Salemba, saat masih menjalani hukuman atas kasus serupa.

Bahkan, mantan suami Irish Bella itu sampai dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, Karanganyar, Jawa Tengah.

Pihak Ditjen Pemasyarakatan menilai Ammar sebagai warga binaan dengan risiko tinggi.

Dalam sidang perdana kasus ini, jaksa menyebut Ammar memiliki peran sentral dalam distribusi narkoba dari balik Rutan Salemba.

Sementara itu, pengacara Ammar Zoni, Jon Mathias, menilai ada banyak kejanggalan dalam kasus yang menjerat kliennya.

Meski mengaku sempat kesal karena Ammar kembali tersandung kasus narkoba, Jon mengatakan kejanggalan hukum yang muncul membuatnya perlu melakukan pembelaan.

Baca juga: Kondisi Fahmi Bo Usai Dirawat di Rumah Sakit Diungkap, Raffi Ahmad Beber Alasan Bantu sang Komedian

Baca juga: Seperti Ini Perlakuan Fitri Salhuteru ke Anak-anak Nikita Mirzani Usai Vonis 4 Tahun Penjara, Tegas

Jon Mathias beberkan kejanggalan perkara dugaan peredaran narkoba di Rutan Salemba, Jakarta Pusat yang menjerat kliennya itu.

Ia menyebutkan dari awal kasus pihak keluarga dan pengacara tak diberi tahu.

Mulanya ia mengatakan datang ke lapas Cipinang mempertanyakan hak asimilasi kliennya, pada perkara sebelumnya kepemilikan narkotika.

"Pelanggaran yang dilakukan itu ada tercatat memasuki barang terlarang. Dan sanksi itu akan berakhir tanggal 25 Januari 2026. Nah sejak itu dia boleh kembali mendapatkan hak-haknya," kata Jon dalam program Saksi Kata di YouTube Tribunnews, Sabtu (1/11/2025).

"Saya mempertanyakan itu kan, nah itulah dapat masalah pelanggaran yang baru. Oh jadi seperti itu, baru tahu baru-baru ini," imbuhnya.

Terkait Ammar Zoni yang terjerat dugaan peredaran narkoba di Rutan Salemba, Ia menegaskan hak asimilasi kliennya, dalam perkara sebelumnya kepemilikan barang haram alias narkoba telah gugur.

"Sudah pasti nggak dapat lah," imbuhnya.

Jon juga mengatakan ada kejanggalan, mengenai perkara terbaru yang menjerat kliennya itu, 

"Kenapa kasus ini kok dari awal nggak dikasih tahu pengacaranya, kemudian keluarganya juga nggak dikasih tahu," terangnya.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved