Berita Viral
29 Tahun Jualan Bakso, Pemilik Warung Baru Akui Pakai Bahan Non-Halal, sang Anak Kuak Fakta Lain
Sudah 29 tahun jualan, pemilik warung bakso baru mengakui memakai bahan non-halal. Akibatnya, Warung Bakso itu ditutup sementara oleh Satpol PP.
Ringkasan Berita:
- 29 tahun jualan bakso, pemilik warung baru mengakui pakai bahan non halal
- Satpol PP setempat telah menutup sementara warung bakso itu
- Sang anak pemilik malah menyebut ayahnya keliru soal pernyataan non-halal itu
BANJARMASINPOST.CO.ID - Sudah 29 tahun jualan, pemilik warung bakso baru mengakui memakai bahan non-halal.
Akibatnya, Warung Bakso Remaja Gading di Kota Solo, Jawa Tengah itu ditutup sementara karena diduga mengandung bahan non halal.
GI si pemilik warung mengaku menggunakan bahan non-halal, namun ia tak mencantumkan keterangan non-halal di lapaknya.
Namun kini, anak GI mengklarifikasi ucapan ayahnya.
Diketahui, Bakso Remaja Gading terletak di Jalan Veteran, Kelurahan Joyosuran, Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Solo.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Solo menutup sementara warung itu sambil menunggu hasil uji laboratorium dari Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan terkait status halal atau non-halal bahan yang digunakan.
Baca juga: Kronologi Pria Diduga Tenggelam di Pelabuhan Banjaraya Banjarmasin, Sempat Cekcok dengan Para Remaja
“Hari ini kami perintahkan untuk menutup sementara sampai hasil uji laboratorium keluar. Nanti hasilnya akan kami sampaikan kepada pemilik,” ujar Kepala Satpol PP Kota Solo, Didik Anggono, saat dihubungi pada Senin (3/11/2025).
Satpol PP juga menurunkan spanduk Warung Bakso Remaja Gading tersebut.
“Nanti kita lihat bersama hasilnya. Jika memang terbukti non-halal, maka harus ada keterangan yang jelas dan tidak boleh diklaim sebagai produk halal,” jelas Didik.
Temuan soal dugaan penggunaan bahan non-halal ini didapat saat sidak Tim Pangan Pemerintah Kota (Pemkot) Solo.
Saat didatangi petugas, GI mengakui hal itu.
Didik mengimbau masyarakat untuk lebih teliti saat membeli makanan, terutama yang belum memiliki sertifikat halal.
“Kalau tidak ada sertifikasi halal, tentu kehalalannya patut dipertanyakan. Kalau menemukan hal semacam ini, masyarakat sebaiknya segera melapor kepada petugas,” tambahnya.
Didik menegaskan, jika pemilik warung tidak mengindahkan penutupan sementara tersebut, Satpol PP tidak menutup kemungkinan akan memberikan sanksi tegas.
“Apabila peringatan ini tidak diindahkan, maka usaha bisa kami hentikan secara permanen,” tegasnya.
Anak Pemilik Warung Sebut Ayahnya Keliru
Anak pemilik warung, Thirthania Laura Damayanthie (22) memberikan klarifikasi terkait dugaan penggunaan bahan non-halal.
Ia menegaskan seluruh bahan baku yang digunakan adalah halal.
“Sebenarnya bakso kita itu halal. Tapi waktu Bapak saya diwawancarai (petugas), beliau bingung antara halal dan non-halal, jadi salah jawab. Padahal semua bahannya halal, tidak ada yang pakai babi atau bahan sejenis itu. Kami semua juga muslim,” jelas Thirthania saat ditemui, Senin (3/11/2025), melansir dari Kompas.com.
Ia menambahkan, hingga kini hasil uji laboratorium dari Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Solo belum keluar dan diperkirakan baru diterima pada Jumat (7/11/2025).
“Kalau hasilnya sudah keluar, kami akan klarifikasi resmi,” ujarnya.
Thirthania juga menyebut pihaknya belum pernah diminta menyerahkan sampel bahan baku secara langsung.
Namun, dari informasi yang diterima, dinas sudah memiliki sampel untuk diuji di laboratorium.
Terkait stiker “non-halal” yang ditempel di warung dan sempat viral di media sosial, ia menyebut hal itu terjadi karena kesalahpahaman.
Pihak keluarga berharap hasil uji laboratorium segera keluar agar dapat memberikan penjelasan resmi kepada publik.
“Harapannya hasil bisa cepat keluar, jadi kami bisa segera memberi tahu media dan pelanggan supaya kepercayaan bisa kembali. Warung ini sudah berdiri sejak tahun 1996-an,” kata Thirthania.
Sementara itu, Pendamping Halal Kemenag Kota Surakarta, Encep Muhammad Ilham, membenarkan kabar bahwa Bakso Remaja Joyosuran diduga mengandung bahan non halal.
Ia mengatakan, pihaknya juga telah mengonfirmasi hal tersebut kepada pengelola warung, dan pengelola mengakui penggunaan bahan non halal.
Sebagai langkah penindakan, pihak dinas telah menempelkan stiker ‘Non Halal’ di warung tersebut untuk memberi informasi kepada masyarakat.
Sebelumnya, Wali Kota Solo, Respati Ardi mengimbau kepada pemilik warung makan agar mengurus sertifikat halal.
Hal itu ia tegaskan saat adanya isu ayam goreng widuran beberapa bulan lalu.
Respati menegaskan jika ada rumah makan non halal, maka wajib memasang spanduk besar dengan tulisan non halal.
"Pasang spanduk yang besar, ada tulisan non halal, biar masyarakat tahu," ujar Respati.
Tak hanya itu, Respati berharap agar karyawan di rumah makan non halal memberi tahu pada konsumen.
“Jadi karyawan di rumah makan tersebut wajib memberitahu kepada konsumen bahwa makanan tersebut tidak halal,” ujarnya.
(Banjarmasinpost.co.id/TribunJatim.com)
| Kebengisan Bripda Waldi Bunuh Ibu Dosen Terungkap, Kapolres Bungo : Kejam |
|
|---|
| Kronologi Tewasnya Mahasiswa Dikeroyok di Masjid Sibolga, Kepala Korban Terbentur Anak Tangga |
|
|---|
| Melda Kaya Raya Usai Dicerai Suami yang Lolos PPPK, Penghasilan Rp233 Juta, Ivan Gunawan Ikut Andil |
|
|---|
| Motif Waldi Anggota Polisi Bunuh Dosen Erni Tersibak, Temuan Sperma Munculkan Dugaan Rudapaksa |
|
|---|
| Kesal Istri Terlalu Narsis di Medsos, Suami Hajar Sampai Babak Belur dan Masuk RS, Sempat Rebutan Hp |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.