Selebrita

Tagih Utang Rp250 Juta Raffi Ahmad pada Nagita, Pengacara Kasus Narkoba Dulu Sesalkan Perlakuan Ini

Raffi Ahmad ramai disebut masih memiliki tunggakan utang terkait jasa pengacara dalam kasus narkoba yang menjeratnya pada 2013 lalu. 

Editor: Murhan
Tribunnews.com/Bayu Indra Permana
KENANG MASA KELAM - Raffi Ahmad bersama Kepala BNN, Suyudi Ario Seto di Cibubur Jakarta Timur, Sabtu (25/10/2025). 

Padahal, saat itu, Raden Nuh dan Rahmat Harahap membicarakan hal tersebut pada tahun 2024, di mana kondisi ekonomi Raffi Ahmad tengah membaik.

“Nah, jadi saya juga pada saat itu nanya ke si Rahmat setelah selesai, Rahmat bilang dia bilang, belum, belum ada pembayaran. Sampai kemudian di Medan 2024 kalau enggak salah, malah Rahmat yang ngasih tahu kepada saya, dia bilang, ‘Bro, itu Raffi belum bayar juga nih,’ gitu kan. Lah, saya jadi ingat loh, belum bayar itu,” lanjutnya.

“Kalau orang punya tunggakan kalau orang yang enggak mampu sih enggak apa-apa. Jadi dikatakan dia belum, sementara kan kondisi ekonominya dia kan kita lihat kan sudah jauh seperti bumi dan langit kan gitu. Jadi ya memang secara, secara legal, secara hukum, kita lemah untuk menagih. Kenapa? Karena sudah terlalu lama ya kan. Nah tetapi ini kan kita cuma nagih secara moral,” terangnya.

Raden Nuh pun tak mempermasalahkan apabila Raffi Ahmad enggan membayar jasanya. 

Dia hanya ingin jasanya yang membantu Raffi Ahmad ketika terjerat kasus narkoba tetap dilihat oleh suami Nagita Slavina.

“Kalau enggak, dia enggak mau bayar sih enggak apa-apa, yang penting jangan di, jangan diingkari gitu loh. Jangan diingkari apa namanya, bantuan orang, dihilangkan jasanya," tutupnya.

Kini, mantan kuasa hukum Raffi Ahmad pun tak menganggap Rp250 juta yang pernah dijanjikan itu sebagai utang. 

Pasalnya, Raden Nuh membantu Raffi Ahmad bukanlah permintaan langsung suami Nagita Slavina.

“Sebenarnya itu bukan kita anggap utang lah, ya. Karena apa? Karena saya itu membantu itu dulu bukan karena permintaan langsung dari si Raffi ya,” tutupnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Raffi Ahmad sempat tersandung kasus narkoba pada Januari 2013 lalu. Raffi Ahmad diamankan di kediamannya di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan.

Dari pengamanan terhadap Raffi Ahmad ditemukan barang bukti berupa dua linting ganja dan 14 MDMA (sejenis ekstasi).

 Akibat dari kasus tersebut, Raffi Ahmad sempat menjalani rehabilitasi selama tiga bulan di Lido, Jawa Barat. (*)

Baca juga: Satu Pabrik Uang Baru Pengasuh Baby Lily Putri Raffi Ahmad, Nagita Ajak Sus Ayu Endorse Bareng

(Banjarmasinpost.co.id/Grid.id)

 

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved