Selebrita

Sikap Tegas Ashanty Usai Penjarakan Mantan Karyawan, Kesalahan Fatal Ayu Chairun Nurisa Disentil

Penjarakan mantan karyawan, Ashanty tak lirik tawaran damai dari Ayu Chairun Nurisa.

Editor: Achmad Maudhody
Kompas.com Ady Prawira Riandy/Instagram ashanty_ash
PERMINTAAN DAMAI - Kolase Ashanty dan mantan karyawannya, Ayu Chairun Nurisa dicapture Minggu (5/10/2025). 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Penjarakan mantan karyawan, Ashanty tak lirik tawaran damai dari Ayu Chairun Nurisa.

Berhadapan dengan Ashanty di ranah hukum, Ayu Chairun Nurisa kini jadi pesakitan.

Ia merasakan dinginnya sel tahanan setelah jadi tersangka dugaan penggelapan dan pemalsuan dokumen.

Kasus ini terus bergulir sebelum menuju ke ranah persidangan.

Di tengah perjalanan kasus itu, pihak Ayu mulai menyinggung soal rencana perdamaian.

Setelah adanya penahanan, pihak Ayu meminta waktu untuk bertemu dengan kuasa hukum Ashanty yang dikabarkan akan digelar hari ini, Jumat (14/11/2025).

Isu permintaan damai pun sudah sampai ke telinga kuasa hukum Ashanty.

Mangatta alias Atta pun bereaksi atas permintaan damai itu.

Baca juga: Sosok Lelaki di Postingan Ayu Ting Ting Bikin Heboh Fans, Isu Kekasih Baru Ibu Bilqis Mencuat 

Bahkan Atta melempar sindiran jika permintaan damai seharusnya dilakukan sejak awal.

Ia menyindir sikap pihak Ayu yang justru membalas laporan Ashanty dengan gugatan perdata Rp100 miliar.

"Kalau mau damai dateng, ngobrol tapi ya jangan bikin laporan-laporan yang ga penting, ini udah banyak merugikan klien kami," terang Atta dikutip dari YouTube Intens Investigasi yang tayang Kamis (13/11/2025).

"Kalau berdamai tiba-tiba dengan merasa harus mencabut semua sih kami merasa itu hal yang harusnya dilakukan di awal," lanjutnya.

"Jadi tegas kami sampaikan, Bu Ashanty dan perusahaan tidak ada instruksi untuk berdamai untuk saat ini," tegas Atta.

"Kalau untuk pengembalian uang dari awal kami sudah mengharapkan itu dari bu Ayu, ranahnya perdata. Kalau pidana ini ranahnya ketertiban umum, jadi dari bu Ashanty sudah memaafkan, tapi pidana ini tetap bergulir."

"Untuk pencabutan saya rasa sulit yang sudah penahanan ini, tapi perkara lain kami tunggu kebijaksanaan dari bu Ashansty sendiri terkait (sikap) bu Ayu bagaimana di kemudian hari, melakukan langkah-langkah yang tidak penting atau mau menyadari bahwa kekeliruan laporan-laporan ini perlu disudahilah," terang Atta.

Terkait laporan perdata gugatan Rp100 miliar yang dilayangkan Ayu, Atta mengaku sangat percaya diri bisa selesai di eksepsi.

Termasuk dalam laporan pidana yang dilayangkan untuk Ayu, pihak Ashanty yakin kasusnya bisa dibuktikan secara hukum.

Ibu Ayu Chairun Nurisa Sebut Sang Anak Khilaf

Diberitakan sebelumnya, orang tua Ayu sempat turut diperiksa polisi atas kasus dugaan penggelapan yang menjerat sang anak.

Pemeriksaan dilakukan setelah Ayu Chairun Nurisa resmi ditahan di Polres Tangerang Selatan sejak Sabtu (25/10/2025).

Kedua orangtua Ayu Chairun Nurisa datang bersama kuasa hukumnya, Endin.

Pemeriksaan kedua orang tua Ayu terkait laporan sang putri terhadap Ashanty atas dugaan akses ilegal.

Berdasarkan keterangan ibunda Ayu, Endin menyebut, perempuan yang pernah bekerja di PT Hijau Hermansyah Indonesia itu khilaf menggelapkan uang perusahaan milik Ashanty dan Anang Hermansyah.

Bahkan, Endin mengatakan, Ayu memakai uang tersebut untuk kebutuhan keluarga.

"Menurut keterangan dari orang tua kandung atau ibu dan bapak bahwa Ayu ini dengan kebutuhan sebagai tulang punggung," jelas Endin.

"Jadi, Ayu khilaf untuk menggunakan beberapa uang yang dia kuasai pada saat itu sebagai finance dan akhirnya kekhilafan tersebut menjadikan suatu kebutuhan sebetulnya."

"Jadi kebutuhan untuk membiayai anak-anaknya, membiayai kehidupan sehari-harinya serta juga bahkan adik ipar itu dibiayai juga oleh Ayu," paparnya.

Baca juga: Yakin Mau Tinggalkan Indonesia, Indra Bekti Bicara Nasib Karier Sebagai Artis di Tanah Air

Tak cuma itu, Endin menyebut, Ayu juga menggunakan uang tersebut untuk renovasi rumah.

"Contoh kemarin juga ada renovasi rumah dari saudari Ayu," ujar Endin.

"Jadi setiap ada uang segala macamnya itu dari hasil kerjanya Ayu digunakan untuk renovasi," sambungnya.

Kasus ini bermula ketika Ashanty menuding Ayu telah melakukan dugaan penggelapan dana Rp2 miliar.

Ashanty melaporkan kasus tersebut ke pihak berwajib.

Tapi belum selesai di situ, Ayu justru balik menuding dan melaporkan pelantun Jodohku itu atas dugaan tindak perampasan aset dan ilegal akses.

Ayu melayangkan tiga laporan sekaligus terhadap Ashanty.

Dua laporan dilayangkannya ke Polres Metro Jakarta Selatan dan satu laporan lainnya di Polres Metro Tangerang Selatan. 

Laporan tersebut terbagi menjadi dua, yakni terkait dugaan perampasan aset dan dugaan ilegal akses.

Langkah hukum ini merupakan balasan atas laporan yang lebih dulu dibuat oleh Ashanty terhadap Ayu di Polresta Tangerang Selatan atas dugaan penggelapan dana perusahaan sebesar Rp2 miliar. 

(Banjarmasinpost.co.id/Tribunnews.com)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved