Selebrita

Ini Kans Erika Carlina dan DJ Panda Balikan Usai DJ Bravy Batal Nikah, Terungkap Syarat Berdamai

Setelah batal menikah dengan DJ Bravy, aktris Erika Carlina menjalani proses hukum dengan DJ Panda.

Editor: Murhan
Tribunnews.com/ Bayu Indra Permana
KANS BALIKAN - Erika Carlina dan DJ Bravy ungkap rencana pernikahan mereka saat di Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Jumat (31/10/2025). Setelah batal menikah dengan DJ Bravy, aktris Erika Carlina menjalani proses hukum dengan DJ Panda. 

Lebih jauh, DJ Panda dituduh membagikan data pribadi sensitif milik Erika, salah satunya foto USG dari sebuah rumah sakit, ke dalam grup WhatsApp beranggotakan sekitar 500 orang.

Saat itu kondisi Erika hamil, sehingga diakui merasa tertekan.

Kata DJ Panda

Di sisi lain, DJ Panda menghadiri upaya mediasi dengan pelapor Erika Carlina terkait kasus dugaan pengancaman di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (14/11/2025).

DJ Panda tampak mengenakan kemeja putih dan celana berwarna biru muda.

Sayangnya, Erika Carlina tidak datang dalam mediasi tersebut.

Tak ada sepatah katapun uang ditutup DJ Panda saat diberondong pertanyaan oleh awak media.

DJ Panda juga tidak menjawab ketika ditanya soal kemungkinan kembali menjalani asmara dengan Erika Carlina.

KAUS - Penampakan tulisan di kaos hitam DJ panda yang dipakai perform baru-baru ini di klub malam dicapture (13/11/2025). Tuai sorotan kala ramai DJ Bravy dan Erika Carlina putus gegara perselingkuhan.
KAUS - Penampakan tulisan di kaos hitam DJ panda yang dipakai perform baru-baru ini di klub malam dicapture (13/11/2025). Tuai sorotan kala ramai DJ Bravy dan Erika Carlina putus gegara perselingkuhan. (Instagram djpanda_official)

Hal itu menyusul kabar kandangnya hubungan DJ Bravy atau Bravyson Vconk dengan Erika Carlina karena isu perselingkuhan.

Sambil berjalan ke mobil, DJ Panda tak menjawab sepatah katapun.

Adapun dalam upaya mediasi, Erika diwakili kuasa hukumnya, Mohamad Faisal.

Faisal menyebut kliennya tak dapat hadir karena ada agenda mediasi mendadak. 

Disebut bahwa DJ Panda baru memberikan proposal upaya penyelesaian perkara secara restorative justice (RJ). 

Saat ini proposal masih didalami Erika dan tim hukumnya.

"Kami harus luruskan bahwa yang disebut dengan RJ mulanya pasti ada dari pihak terlapor, bukan kepada korban, sebagai korban ngapain dia ingin berdamai, RJ dimintakan atau ditawarkan oleh pihak terlapor maupun kuasanya," ujar Faisal.

Sementara DJ Panda datang bersama kuasa hukumnya, Michael Sugijanto.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved