Selebrita

Nasib Ribuan Karyawan Reza Gladys Kala Bisnis Anjlok Gegara Nikita Mirzani, Fitri Salhuteru: Dipecat

Nasib ribuan karyawan dr Reza Gladys disorot kala bisnis skincarenya anjlok imbas ulah artis Nikita Mirzani. Fitri Salhuteru sebut dipecat.

Editor: Murhan
Instagram rezagladys
SENTIL HATERS - Potret dokter Reza Gladys dari capture instagram, Minggu (9/3/2025). Nasib ribuan karyawan dr Reza Gladys disorot kala bisnis skincarenya anjlok imbas ulah artis Nikita Mirzani. 

Dan apabila denda tersebut tidak dibayarkan maka digantikan dengan pidana kurungan tiga bulan," ujar hakim ketua, Khoirul Soleh dikutip dari Kompas.com.

Sedangkan Mail yakni dijatuhi vonis 3 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar.

Sementara itu, beralih dari Reza yang berkasus dengan Nikita Mirzani, sempat juga disarankan Fitri utuk menggugat Nikita dengan nominal Rp 1 triliun.

"Kalau saya jadi Reza, saya gugatnya Rp1 T, kalau saya jadi Reza," beber Fitri Salhuteru.

"Apa lagi kalau lawyer saya begini, bisa Rp5 T digugat, amit-amit," tandasnya. (*)

Gugat Balik

Usai dituntut Nikita Mirzani sebesar Rp 200 miliar, dr Reza Gladys siap lawan balik. 

Bahkan, Reza Gladys siap menggugat balik Rp 504 miliar pada sang aktris.

Dia siap melawan balik kubu Nikita Mirzani di ranah perdata. 

Rencana ini akan melibatkan tuntutan balik dengan nilai yang lebih fantastis.

Seperti yang telah diketahui, proses mediasi gugatan perdata yang dilayangkan Nikita Mirzani berlanjut dengan agenda pengajuan proposal perdamaian dari pihak Nikita. 

SENYUM - Potret Nikita Mirzani jelang sidang vonis di PN Jaksel, Selasa (28/10/2025).
SENYUM - Potret Nikita Mirzani jelang sidang vonis di PN Jaksel, Selasa (28/10/2025). (Tribunnews.com/M Alivio Mubarak Junior)

Agenda tersebut berlangsung pada Selasa (11/11/2025) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Dalam sidang tersebut, pihak Nikita secara resmi menyerahkan proposal perdamaian dengan nilai tuntutan ganti rugi sebesar Rp 200 miliar. 

Angka tersebut merupakan penyesuaian dari nilai gugatan awal yang mencapai Rp 244 miliar.

Kuasa hukum Nikita, Galih Rakasiwi pun mengatakan bahwa nilai tersebut didasarkan pada kerugian immaterial yang dialami kliennya. Sehingga perhitungannya sudah dianggap tepat.

"Sekarang ini kan (Nikita) tidak merdeka. Dia seorang ibu dengan tiga orang anak, sekarang tertahan kebebasannya sehingga tidak bisa menghasilkan (penghasilan)," ujar Galih, dikutip dari Kompas.com.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved