Selebrita

Nasib Ribuan Karyawan Reza Gladys Kala Bisnis Anjlok Gegara Nikita Mirzani, Fitri Salhuteru: Dipecat

Nasib ribuan karyawan dr Reza Gladys disorot kala bisnis skincarenya anjlok imbas ulah artis Nikita Mirzani. Fitri Salhuteru sebut dipecat.

Editor: Murhan
Instagram rezagladys
SENTIL HATERS - Potret dokter Reza Gladys dari capture instagram, Minggu (9/3/2025). Nasib ribuan karyawan dr Reza Gladys disorot kala bisnis skincarenya anjlok imbas ulah artis Nikita Mirzani. 

Menanggapi proposal tersebut, tim kuasa hukum Reza Gladys menyatakan akan memberikan jawaban resmi pada sidang berikutnya. 

Mereka menegaskan bahwa kliennya mengalami kerugian yang jauh lebih besar.

Kuasa hukum Reza Gladys, Surya Batubara mengungkapkan rincian nilai dalam proposal jawaban yang sedang mereka siapkan. Bahkan nilainya disebut mencapai Rp 504 miliar.

"Kami akan mengajukan bahwa kerugian kami adalah Rp 4 miliar atas adanya tindakan pemerasan, ditambah ganti kerugian imateriel itu Rp 500 miliar. Jadi, yang akan kami ajukan nanti minggu depan adalah Rp 504 miliar," jelas Surya.

Ia lalu merinci bahwa kerugian imateriel itu mencakup kerusakan nama baik, penurunan hasil usaha, dan dampak psikologis yang dialami Reza Gladys. 

Sementara kuasa hukum Reza lainnya, Robert Par Uhum menambahkan bahwa kliennya sempat dirawat di rumah sakit akibat tekanan dari kasus ini.

"Dia (Reza Gladys) sempat opname juga loh, biaya berumah sakitnya juga ya, ketergangguan rumah tangganya, anak-anaknya juga ikut stres," jelas Robert.

Diketahui, gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) ini diajukan pihak Nikita Mirzani dengan klaim akar masalah berawal dari kerja sama promosi produk kecantikan yang dibatalkan sepihak. 

Proses mediasi pun akan dilanjutkan pada 18 November 2025 mendatang dengan agenda tanggapan dari pihak Reza Gladys.

Meskipun dituntut Nikita Mirzani sebesar Rp 200 miliar, Reza Gladys siap melawan balik. Pihaknya siap gugat balik Rp 504 miliar pada sang aktris. 

(Banjarmasinpost.co.id/Grid.id)

 

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved