Selebrita

Keadaan Asli Nikita Mirzani di Penjara Usai Vonis 4 Tahun, Sahabat yang Jenguk Ungkap Fakta

Keadaan artis Nikita Mirzani di penjara usai vonis 4 tahun terungkap oleh sahabat yang menjenguk. Terungkap senyum seteru Reza Gladys itu.

Editor: Murhan
Tribunnews.com/Fauzi Alamsyah
SIDANG NIKITA MIRZANI - Nikita Mirzani kembali menjalani sidang kasus dugaan pemerasan dan TPPU di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (11/9/2025). 

Yakni terkait perkembangan, pedataan, dan sebagainya.

"Nah, kemudian terkait diskusi bagaimana perkembangan kasusnya, bagaimana perdataannya, bagaimana bandingnya. Hanya sebatas itu saja," tandas Andi.

Heboh Live dari Penjara

Aksi Nikita Mirzani live dari penjara beberapa waktu lalu menuai sorotan. Pasalnya hal itu dianggap melanggar aturan di rutan (rumah tahanan).

Menanggapi hal tersebut, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) akhirnya angkat bicara. Dimana penggunaan alat komunikasi yang dipakai Nikita live di media sosial TikTok untuk mempromosikan produk kecantikan memang difasilitasi remi oleh rutan.

"Penggunaan alat komunikasi oleh Nikita Mirzani itu adalah penggunaan alat komunikasi yang dimiliki oleh Rutan Pondok Bambu. Sebagai bagian fasilitas atau sarana hak komunikasi yang diberikan kepada warga binaan atau tahanan," ujar Rika selaku Kepala Sub Direktorat Kerja Sama dan Pelayanan Publik Ditjen PAS, dikutip Grid.ID dari Tribunnews.com.

Rika juga membeberkan hal itu adalah hak komunikasi yang memang diberikan kepada warga binaan atau tahanan.

"Ini merupakan hak yang kita penuhi untuk seluruh warga binaan dan tahanan tanpa terkecuali.

Ini juga bagian dari motivasi ataupun kesempatan yang memotivasi baik warga binaan ataupun tahanan menjalani pidana dan juga masa tahanannya dengan baik," imbuh Rika. 

VONIS NIKITA MIRZANI - Nikita Mirzani menjalani sidang dengan agenda vonis hakim, atas kasus dugaan pemerasan melalui ITE dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (28/10/2025).
VONIS NIKITA MIRZANI - Nikita Mirzani menjalani sidang dengan agenda vonis hakim, atas kasus dugaan pemerasan melalui ITE dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (28/10/2025). (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Gugat Balik

Usai dituntut Nikita Mirzani sebesar Rp 200 miliar, dr Reza Gladys siap lawan balik. 

Bahkan, Reza Gladys siap menggugat balik Rp 504 miliar pada sang aktris.

Dia siap melawan balik kubu Nikita Mirzani di ranah perdata. 

Rencana ini akan melibatkan tuntutan balik dengan nilai yang lebih fantastis.

Seperti yang telah diketahui, proses mediasi gugatan perdata yang dilayangkan Nikita Mirzani berlanjut dengan agenda pengajuan proposal perdamaian dari pihak Nikita. 

Agenda tersebut berlangsung pada Selasa (11/11/2025) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Dalam sidang tersebut, pihak Nikita secara resmi menyerahkan proposal perdamaian dengan nilai tuntutan ganti rugi sebesar Rp 200 miliar. 

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved