Selebrita

Rambut Palsu Richard Lee Dibahas, Doktif Minta Polisi Segera Ambil Tindakan

Rambut palsu dokter Richard Lee disentil, Doktif minta Polisi segera ambil tindakan.

Tayang:
Editor: Achmad Maudhody
Instagram/dr.richard_lee/dokterdetektifreal
SENTIL RAMBU PALSU - Kolase Doktif dan Richard Lee dicapture Sabtu (7/3/2026). 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Rambut palsu dokter Richard Lee dibahas, dokter detektif (Doktif) minta Polisi segera ambil tindakan.

Perseteruan antara Richard Lee dan dokter Samira Farahnaz alias Doktif masih bergulir.

Richard Lee kini sudah ditahan usai jadi tersangka kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang (UU) Perlindungan Konsumen imbas laporan Doktif.

Ia dijebloskan ke dalam sel tahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya sejak Jumat (6/3/2026).

Meski seterunya itu kini ditahan, Doktif nampak tak mengurangi sisi kritisnya terhadap Richard Lee.

Kali ini, Ia menyoroti soal rambut palsu atau wig yang diduga digunakan oleh Richard Lee saat jadi tahanan.

Menurut Doktif apa yang dilakukan pria asal Palembang, Sumatera Selatan ini menyalahi aturan.

"Karena seorang tahanan itu tidak boleh menggunakan wig," ujar Doktif dikutip dari YouTube STARPRO Indonesia, Jumat (13/3/2026).

"Jadi kemarin itu seorang tersangka DRL (Dokter Richard Lee) masih menggunakan wig pada saat ditahan," imbuhnya.

Di momen itu, wanita yang juga pernah berseteru dengan pengusaha Shella Saukia ini mengungkap alasan mengapa seorang tahanan tidak boleh mengenakan rambut palsu.

"Kenapa? Karena ditakutkan dia menggunakan wig-nya itu bisa dia menyembunyikan misal seperti silet atau apa, dia sembunyikan di balik wig-nya itu, bisa menyakiti dirinya sendiri atau senjata di dalam tahanan dan memang tidak boleh," tambahnya lagi.

Baca juga: Pihak Inara Rusli Desak Insanul Fahmi Segera Tuntaskan Proses Cerai: Mau yang Baru atau Lama?

Di akhir komentarnya, Doktif pun meminta pihak kepolisian untuk menindaklanjuti aduannya soal wig yang dikenakan suami dr. Reni Effendi tersebut.

"Pak, mohon memang pada saat kemarin itu saat ditahan dengan menggunakan borgol tersangka DRL masih menggunakan wignya ya."

"Jadi Doktif mohon di dalam tahanan mungkin dia tidak boleh menggunakan wig lagi karena memang aturannya seperti itu ya," pungkasnya.

DITAHAN - Tersangka Richard Lee digiring penyidik menuju Rumah Tahanan (Rutan) Salemba cabang Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Jumat (6/3/2026) malam.
DITAHAN - Tersangka Richard Lee digiring penyidik menuju Rumah Tahanan (Rutan) Salemba cabang Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Jumat (6/3/2026) malam. (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)

Belum Ajukan Penangguhan Penahanan

dokter Richard Lee sudah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya sejak Jumat (6/3/2026).

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved