Selebrita

Polisi Beber Penyebab Dude Harlino dan Alyssa Soebandono Diperiksa di Kasus PT DSI, Ini Peran Mereka

Polisi mengungkap penyebab Dude Harlino dan Alyssa Soebandono diperiksa di Bareskrim Polri. PT DSI kini tersandung kasus dugaan penipuan Rp2,4 triliun

Editor: Murhan
Instagram dudeharlino
STATUS - Alyssa Soebandono dan Dude Harlino. Polisi mengungkap penyebab Dude Harlino dan Alyssa Soebandono diperiksa di Bareskrim Polri. PT DSI kini tersandung kasus dugaan penipuan Rp2,4 triliun. 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Polisi mengungkap penyebab Dude Harlino dan Alyssa Soebandono diperiksa di Bareskrim Polri.

Adanya pemanggilan ini berkaitan dengan dugaan keterlibatan dalam promosi bisnis PT Dana Syariah Indonesia (DSI).

PT DSI kini tersandung kasus dugaan penipuan bernilai Rp2,4 triliun.

Bersama sang istri, Alyssa Soebandono, Dude diperiksa sebagai saksi pada hari ini, Kamis (2/4/2026).

Dude dan Alyssa dimintai keterangan lantaran pernah menjadi wajah perusahaan dalam kegiatan promosi selama periode 2022 hingga 2025.

Meski diperiksa, status Dude dan Alyssa masih sebatas saksi.

Baca juga: Akui Kesalahan, Dokter Kamelia Dapat Peringatan dari Keluarga Ammar Zoni: Aku Gampang Banget Emosi  

Baca juga: Nasib Dude Harlino dan Alyssa Soebandono yang Terseret Kasus PT DSI, Polisi Ungkap Status Mereka

Namun peran sebagai Brand Ambassador menjadi salah satu poin yang didalami penyidik dalam mengurai perkara yang tengah berjalan.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Ade Safri Simanjuntak, menjelaskan agenda pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari pengumpulan keterangan saksi dalam perkara PT DSI.

"Pada hari ini juga dilakukan agenda pengambilan keterangan kepada beberapa saksi, saksi dalam perkara penanganan perkara PT DSI," ujar Ade Safri, dikutip Tribunnews dalam YouTube Intens Investigasi, Kamis (2/4/2026). 

Ia kemudian mengungkap bahwa Dude dan Alyssa termasuk di antara saksi yang dipanggil penyidik.

"Dua di antaranya adalah DH (Dude Harlino), dan istrinya A (Alyssa Soebandono)," lanjutnya. 

Lebih lanjut, Ade memaparkan bahwa keterlibatan keduanya berkaitan dengan aktivitas promosi perusahaan.

"Di mana dari fakta penyidikan yang didapatkan oleh tim penyidik bahwa kedua saksi dimaksud pernah dilibatkan ataupun terlibat dalam promosi bisnis PT DSI sebagai brand ambassador," jelasnya. 

Ia menegaskan bahwa posisi keduanya hingga saat ini masih sebagai saksi dalam proses penyidikan.

"Kapasitas masih sebagai saksi ya," tegas Ade. 

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved