Serambi Ummah
Pecinta Kucing di Kotabaru Kecam Kekerasan Terhadap Kucing
Kekerasan terhadap kucing yakni perdagangan daging kucing memantik kecaman dari pecinta kucing dari Kotabaru, Kalsel.
Penulis: Muhammad Tabri | Editor: Mariana
BANJARMASINPOST.CO.ID - Meski tidak mengetahui pasti apa hukumnya memakan daging kucing. Namun secara nalar dan etika, daging hewan peliharaan yang kerap jadi kesukaan banyak orang ini sangat tidak etis untuk dikonsumsi.
Demikian pendapat yang diutarakan Anisa, warga Kotabaru Hulu, saat ditanya terkait ramainya diperbincangkan aksi menjual daging kucing di sumsel belakangan ini.
Dikatakannya, sebagai pecinta kucing sedari kecil, mendengar kabar yang baru-baru ini ramai di medsos tentang perdagangan daging kucing tentunya sangat membuat hati sedih dan prihatin.
“Perilaku ini sangat tidak bisa diterima, apalagi ada kesan menipu pelanggan. Karena dikatakan daging kambing. Tentunya merugikan orang lain lagi,” ucap mahasiswi yang mungkin sudah memelihara sekitar 15 ekor kucing sejak kecil ini, Rabu (10/9).
Anisa juga berharap, pelaku atas kejahatan binatang ini bisa mendapatkan hukuman setimpal. Karena tidak hanya membahayakan masyarakat lain, namun juga keberadaan kucing-kucing liar lainnya.
Baca juga: Haram Hukumnya Menyakiti Kucing, Rasulullah SAW Rela Potong Jubah
Baca juga: Momen Bulan Maulid Nabi, Umat Islam Diimbau Perbanyak Amal Kebaikan
Sementara, Syifa, warga Desa Dirgahayu juga mengecam aksi kekerasan pada kucing yang terjadi di Sulsel. “Beberapa dari kita mungkin ada yang tidak suka kucing, tapi memperlakukan dengan cara menyakiti bahkan menjualbelikan dengan menipu juga tidak dibenarkan,” jelasnya.
Adapun daging kucing untuk dikonsumsi, dirinya juga menilai tidak etis. Karena jelas-jelas hewan satu ini hewan peliharaana, dan sangat disukai Rasulullah.
Beda halnya hewan lain yang lumrah untuk dikonsumsi, seperti Sapi, Kambing, unta atau unggas lainnya. (tab)
| Ulama Idealnya Tidak Meminta, Ustadz H Abdul Hafiz Ungkap Rahasia Jaga Keikhlasan |
|
|---|
| Membantu Tak Harapkan Imbalan, Ustadz Hadi Purwanto Pegang Prinsip Pandai Bersyukur |
|
|---|
| Hukum Jasa Makelar dalam Islam, Ustadz Abdul Karim Ingatkan Syariat Jual Beli |
|
|---|
| LGBT Bukan Fitrah Manusia, Jelas Haram, Ustadz Zulkifli : Penyimpangan dan Dosa Besar |
|
|---|
| Hukum Biaya Tukar Uang, Ustadz Musthofal Fitri : Bedakan Nilai Tukar dan Upah Jasa |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/KEKERASAN-TERHADAP-KUCING-Ilustrasi-kucing-1.jpg)