TAG
Mantan Waket DPR RI
-
Mantan Waket DPR RI Azis Syamsuddin Divonis 3,5 Tahun Penjara, 4 Tahun Kehilangan Hak Dipilih
Mantan Waket DPR RI, dijatuhi hukuman 3,5 tahun penjara. Azis juga akan dicabut hak untuk dipilih dan dalam pemilihan jabatan publik selama 4 tahun
Kamis, 17 Februari 2022