TAG
miras ilegal
-
Bea Cukai Musnahkan Jutaan Batang Rokok Ilegal di Banjarmasin, Kerugian Negara Sekitar Rp 4,8 Miliar
Jutaan batang rokok ilegal kembali dimusnahkan oleh jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kalimantan Bagian Selatan
Kamis, 27 Februari 2025 -
Bea Cukai Musnahkan Rokok dan Miras Ilegal, Ungkap Penyelundupan via Ekspedisi
Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Banjarmasin memusnahkan barang milik negara hasil penindakan kepabeanan dan cukai
Kamis, 12 Desember 2024 -
Musnahkan Rokok Ilegal, Bea Cukai Beberkan Kerugian Negara yang Ditimbulkan
Jutaan batang rokok ilegal dimusnahkan Kanwil Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kalimantan Bagian Selatan, Selasa (26/3/2024).
Selasa, 26 Maret 2024 -
Rokok dan Miras Ilegal Dimusnahkan Kanwil DJBC Kalbagsel, Nilainya Mencapai Rp 3,7 Miliar
Kabid Penindakan dan Penyidikan Kanwil DJBC Kalbagsel, Khoirul Hadziq menerangkan hasil penindakan rokok dan miras ilegal mencapai Rp 3,7 Miliar.
Selasa, 26 September 2023