TAG
Perusahaan Pembakar Lahan
-
Usai Demo, Sebagian Mahasiswa Ikut Membantu Memadamkan Kebakaran Lahan: 'Ternyata Susah Juga Ya'
Menanggapi tuntutan mahasiswa, Gubernur Sahbirin mengatakan dirinya sudah meminta bupati dan wali kota di 13 kabupaten dan kota untuk turun langsung
Rabu, 25 September 2019 -
Mahasiswa Menyoroti Kurang Tegasnya Proses Hukum Tterhadap Perusahaan yang Aarealnya Terbakar
Sedang di Kantor Sekdaprov Kalsel, ratusan mahasiswa lebih menyoroti masalah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta kabut asap
Rabu, 25 September 2019 -
Polda Kalsel Tetapkan 20 Tersangka Karhutla, Dua dari Korporasi
Kepolisian Daerah Polda Kalimantan Selatan tak main-main menangani kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terjadi di beberapa wilayah
Selasa, 24 September 2019 -
Pria ini Sengaja Membakar Lahan Seluas 2 Ribu Meter Persegi untuk Menanam Jagung dan Kacang
Kabid Humas Polda Kalsel Kombes M Rifai menjelaskan Mulyadi dipergoki oleh tim patroli karhutla yang dipimpin kapolres.
Minggu, 22 September 2019 -
Polda Kalsel Lakukan Penyelidikan Karhutla yang Melibatkan Perusahaan di Tiga Wilayah ini
Pria berkaus abu-abu dengan celana sedengkul warna merah itu digiring seorang anggota Provos dan seorang anggota polisi berseragam lainnya.
Minggu, 22 September 2019 -
Luhut: Pemerintah Akan Buka Nama Perusahaan Pembakar Hutan
"Ya kita akan lakukan pada waktunya," kata Luhut saat meninjau salah satu fasilitas kesehatan di Jambi, Selasa (27/10/2015).
Selasa, 27 Oktober 2015 -
Pemerintah Tak Mau Ungkapkan Nama Perusahaan Pembakar Lahan
"Kalau tidak mau menyebutkan nama perusahaan nama perusahaan dan direksinya berarti tidak ada transparansi," kata Wakil Ketua Komisi I DPR Hanafi Rais
Senin, 26 Oktober 2015 -
Polres Kotabaru Tangkap Tersangka Pembakar Lahan
Tersangka, warga Desa Lalapin, RT 18, Kecamatan Hampang, Kotabaru ditangkap di sebuah camp milik PT TSS, di Kelurahan Jambuk Makmur, Kecamatan Bongan
Minggu, 25 Oktober 2015 -
DPR RI: Boikot Produk Perusahaan Pembakar Lahan
Menurut dia, perusahaan tersebut telah menyebabkan kebakaran menjadi tidak terkendali, sehingga layak untuk dituntut, baik secara perdata maupun pidan
Minggu, 25 Oktober 2015