Penempatan Guru Tak Merata

Mohon pemerataan dan pemetaan guru dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku dan sesuai dengan kondisi dan kebutuhan di lapangan.

Editor: Dheny Irwan Saputra

BANJARMASINPOST.CO.ID, TAPIN - Kepada Kepala BKD dan Disdik Tapin. Mohon pemerataan dan pemetaan guru dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku dan sesuai dengan kondisi dan kebutuhan di lapangan. Kenyataannya, sekolah yang kelebihan guru malah mendapatkan guru pindahan. Sekolah yang kekurangan guru malah dimutasi. Ada semacam kewenang-wenangan dalam memindah guru. Mereka yang sering berurusan dan melobi yang dipindah walaupun tidak sesuai. Ada juga yang sudah dipindah, tapi karena dia mengurus, bisa dikembalikan lagi ke sekolah semula. Mohon kebijakan pemindahan guru jangan serampangan agar pendidikan di Tapin bisa maju. Terima kasih atas perhatiannya.
082122431XXX

TANGGAPAN:
TERIMA kasih atas perhatiannya. Pemetaan dan pemerataan guru dilaksanakan berdasarkan; (1) Penempatan keseimbangan kualifikasi guru di semua jenjang sekolah. (2) Berdasarkan permohonan yang direkomendasikan atasannya, (3) Domisili agar mudah keterjangkauan sekaligus penyegaran, (4) Mata pelajaran yang diampu agar sertifikasi guru tidak terganggu.

Yang terjadi sekarang kelebihan dengan lulusnya kategori dobel dengan CPNS umum. Sekarang belum terbit SK pemetaan/pemerataan dan kalau masih belum sempurna juga, maka akan terus ditata agar kenyamanan bekerja guru maksimal.

H Juwaini
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tapin

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved