Dilema sang Honorer

Sangat wajar jika banyak yang merasa kasihan dan prihatin dengan honor yang mereka terima.

Tayang:
Editor: BPost Online
Bpost/Riza
Tajuk 

WARTA utama harian pagi Banjarmasin Post edisi Jumat (20/5) menghentak otak dan menyedot perhatian berbagai kalangan. Bahkan tak sedikit kalangan yang merasa sesak dan mengelus dada setelah membaca sajian utama tentang honor para guru honorer yang masih memprihatinkan. Sebanyak 2.376 guru honorer di Kota Banjarmasin hanya mendapat honor sebesar Rp 300 ribu per bulan.

Sangat wajar jika banyak yang merasa kasihan dan prihatin dengan honor yang mereka terima. Karena untuk memenuhi keperluan hidup di kota ini, tentu honor tersebut jauh dari kata cukup. Apalagi jika tempat tinggal masih menyewa, mengangsur, biaya anak-anak dan keperluan rumah tangga, tentu sangat tidak cukup.

Selain itu, kenyataan tersebut menyedot keprihatinan banyak kalangan lantaran beberapa waktu belakangan ini, nasib dan kondisi perekonomian guru jauh lebih baik dibanding belasan maupun puluhan tahun silam. Sejumlah tambahan ‘penghasilan’ yang dibalut biaya peningkatan mutu seperti sertifikasi dan sejenisnya diperoleh sejumlah guru dengan persyaratan tertentu.

Setidaknya, tambahan penghasilan itu bisa mendongkrak perekonomian para Oemar Bakrie. Pendapatan mereka yang berujung pada tingkat kesejahteraan guru mengalami peningkatan. Namun di balik itu semua, masih banyak tenaga pengajar yang masih memprihatinkan. Gaji atau honor yang mereka terima masih belum layak.

Memang persoalan ini sangat dilematis. Di satu sisi, pihak sekolah tidak ingin menerima tenaga honorer sesuai harapan pemerintah pusat, dalam hal ini kementerian pendayagunaan aparatur negara yang sejak 2005 silam melarang menerima pegawai honorer. Alasannya menyelesaikan pengangkatan para honorer yang sudah masuk dalam data base.

Tapi, di sisi yang lain, pihak sekolah memerlukan tenaga atau guru honorer untuk memenuhi keperluan kegiatan belajar mengajar. Jika tidak menerima tenaga honorer, tentu kegiatan belajar mengajar akan terganggu lantaran ketersediaan tenaga pengajar kurang. Dengan alasan tersebut, pihak sekolah memberanikan diri menerima tenaga honorer agar kegiatan pendidikan tidak terganggu, meskipun kondisi keuangan sekolah hanya pas-pasan.

Begitu juga sang calon honorer rela saja diberi gaji seadanya asalkan bisa menjadi honorer. Karena niat utamanya bisa masuk dalam data honorer dulu, siapa tahu di kemudian hari bernasib baik sehingga bisa diangkat sebagai pegawai negeri sipil (PNS). Ternyata dalam perjalanannya tidak semua berjalan mulus. Mengingat sama-sama pendidik ada yang mendapatkan penghasilan tambahan yang mengangkat kondisi perekonomiannya, tapi sebagian tidak mendapat dan tragisnya honor yang mereka terima sangat kecil

Ada kalanya pernyataan Kepala Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) Kalsel, Abdul Kamil benar. Masing-masing pihak bisa sadar diri terkait dasar status yang bersangkutan. Dengan begitu tidak terjadi keluh kesah soal honor. Setidaknya fenomena tersebut juga menjadi perhatian serius pemerintah daerah baik kota dan kabupaten agar tidak mudah menerima tenaga honorer.

Penerimaan tenaga tersebut harus benar-benar memperhatikan faktor kepentingan dan kondisi keuangan instansi atau lembaga agar tidak membebani. Dan, yang bersangkutan juga bisa mendapatkan honor yang layak, sehingga dapat maksimal melaksanaka tugas dan tanggung jawabnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved