Tajuk

Memaknai Hari Buruh

Ketentuan dalam Omnibus Law yang disebut membela kaum pekerja, malah menjadikan kaum pengusaha lebih ‘bebas’ memperlakukan pekerjanya.

Tayang:
Editor: Ratino Taufik
Diskominfo Kotabaru
HARI BURUH - Bupati Kotabaru bersama para pekerja di puncak Hari Buruh Sedunia di Desa Sidomulyo, Kecamatan Kelumpang Hulu, Jumat (1/5/2026). 

BANJARMASINPOST.CO.ID - SETIAP 1 Mei diperingati sebagai Hari Buruh Sedunia atau juga sering disebut May Day. Bahkan di Indonesia setiap 1 Mei dijadikan libur nasional sebagai bentuk penghormatan kaum buruh. Sebegitu istimewakah kaum buruh diperlakukan? Jawabannya pastinya tak secerah yang diharapkan.

Dari tahun ke tahun peringatan May Day, menjadi perhatian publik. Pada saat itu, isu-isu klasik seperti upah rendah, outsourching hingga perlindungan kerja kembali mengemuka. Ketentuan dalam Omnibus Law yang disebut membela kaum pekerja, malah menjadikan kaum pengusaha lebih ‘bebas’ memperlakukan pekerjanya.

Aturan ini ternyata lebih membuat nyaman pengusaha dengan alasan agar investor semakin tertarik datang ke Indonesia. Namun buruh semakin terimpit, hak-haknya dipinggirkan. Ibaratnya kelapa parut diperas habis hingga menjadi santan dan ampasnya dibuang. Seharusnya hubungan saling menguntungkan tentunya sangat diharapkan. Bukankan pengusaha tanpa pekerja juga tak berarti apa-apa?

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) disebutkan buruh adalah orang yang bekerja untuk orang lain dengan mendapat upah.

Tak sedikit ada anggapan di sebuah perusahaan kalau buruh banyak tingkah dipecat saja. Masih banyak orang yang mau kerja. Tak semudah itu sebenarnya. Mencari buruh yang loyal dan bekerja dengan senang hati ini tentunya yang diinginkan perusahaan.

Buruh tidak hanya bekerja dan diberi upah, sudah cukup. Tak usah banyak omong atau vokal apalagi memberikan kritik. Hal ini yang sebenarnya menciptakan iklim tak baik bagi sebuah perusahaan.

Bila hal itu bisa terjadi, perusahaan pun akan berkembang dan pastinya output dihasilkan bisa membuat semua karyawan sejahtera. Apalagi sekarang ini masuk eranya Generasi Z (Gen Z) adalah kelompok individu yang lahir antara tahun 1997–2012, mengikuti milenial, dan dikenal sebagai digital natives yang mahir teknologi.

Generasi ini memang tak bisa disamakan seperti dulu. Namun anak Gen Z juga punya kelebihan yang bagi sebuah perusahaan harus benar-benar bisa memahami karakter era ini. Bila tidak, tentunya akan ketinggalan zaman.

Pada momen May Day di 2026, dengan kondisi ekonomi yang sedang gonjang-ganjing akibat krisis global, semua elemen harus bekerja sama dan duduk satu meja sehingga gemuruh suara buruh bisa didengar dengan baik.

Pemegang kebijakan bukan hanya menguntungkan pengusaha, tapi juga harus memerhatikan buruh. Para wakil rakyat yang duduk di gedung dewan pun harus bersikap membela rakyat, bukan menjadi pelindung pengusaha saja. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Berita Populer

Realis vs Moralis

 

Memanusiakan PRT

 

Haji di Ujung Antrean

 
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved