Registrasi Sim Card
Registrasi Ulang Kartu Seluler, Begini Caranya, Menkominfo: Tak Lebih 1 Menit!
Soal keamanan data, Rudiantara menjamin bahwa semua data yang masuk untuk melakukan registrasi dipastikan aman.
BANJARMASINPOST.CO.ID, JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Rudiantara mewajibkan hari ini, Selasa (31/10/2017) pemilik kartu seluler melakukan registrasi kartu prabayar.
"Hari ini kita sudah mewajibkan seluruh pelanggan prabayar untuk melakukan registrasi karena yang sebelumnya sudah pernah meregistrasi tetapi caranya tidak tepat atau tidak benar," kata Rudiantara saat ditemui di Balai Sidang UI, Depok, Jawa Barat, Selasa (31/10/2017).
Rudiantara menjelaskan langkah-langkah registrasi terbilang sangat mudah.
Baca: Mengingatkan Lagi! Begini Cara Registrasi Ulang Kartu Simpati, As, XL, Indosat, Smartfren, dan Tri
Karena, lanjut Rudiantara, pemegang kartu hanya perlu mengirimkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) di Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan nomor Kartu Keluarga (KK).
"Prosesnya tidak lebih dari 1 menit tapi nyamannya untuk selama kita menjadi pelanggan seluler," ucap Rudiantara.
Soal keamanan data, Rudiantara menjamin bahwa semua data yang masuk untuk melakukan registrasi dipastikan aman.
Pasalnya, ia berpedoman pada Peraturan Menteri tentang perlindungan data pribadi konsumen.
Baca: Jadwal Siaran Langsung dan Live Streaming Liga Champion Malam Ini, Radja Nainggolan Tolak Menang 1-0
"Keamanan pemerintah yakni Kementerian Kominfo sudah mengeluarkan Peraturan Menteri tentang perlindungan data pribadi tahun 2016. Pasti aman," tegasnya.
Sebagai informasi, Registrasi kartu pra bayar seluler bagi pelanggan lama Indosat, Smartfren, dan Tri, dilakukan dengan mengirim sms ke 4444 dengan format ULANG#NIK#Nomor KK#.
Untuk XL, sms ke 4444 dengan format ULANG#NIK#Nomor KK.
Sementara untuk Telkomsel dengan mengetik sms ULANG(spasi)NIK#Nomor KK# kirim ke 4444.
Pelanggan baru, masing-masing operator sedikit berbeda.
Untuk Tri, Smartfren, dan Indosat, pendaftaran bisa dilakukan dengan mengirim SMS ke 4444 dengan format NIK#Nomor KK.
No XL, SMS ke 4444 dengan format DAFTAR#NIK#Nomor KK. Untuk Telkomsel, dengan mengirim SMS ke 4444 dengan format REG#NIK#nomor KK.
Para pelanggan juga dapat mendatangi gerai-gerai layanan operator dan website operator untuk melakukan registrasi.