Berita Tanahbumbu

Rusunawa Tak Bisa Selesai Akhir Tahun, Ini Sanksi Bagi Kontraktor

Kemungkinan besar, Pembangunan Rumah Susun Sewa (Rusunawa) di Kabupaten Tanahbumbu Tanahbumbu yang harus selesai akhir Desember 2017 ini

Penulis: Man Hidayat | Editor: Eka Dinayanti
Man Hidayat
Pembangunan Rumah Susun Sewa (Rusunawa) di Kabupaten Tanahbumbu yang harus selesai akhir Desember 2017 ini, sepertinya tidak akan selesai. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BATULICIN - Kemungkinan besar, Pembangunan Rumah Susun Sewa (Rusunawa) di Kabupaten Tanahbumbu Tanahbumbu yang harus selesai akhir Desember 2017 ini, tak bisa tercapai.

Masih banyak yang belum diselesaikan kontraktor pelaksana.

Proyek pembangunan dari dana pusat tersebut melalui Satker Perumahan Provinsi Kalsel bantuan APBN dari kementrian PU dan Perumahan dengan pagu 21 M.

Meski pembangunan diusulkan pemerintah Kabupaten Tanahbumbu, namun penanganannya tetap dari Satker Perumahan provinsi Kalsel.

Baca: Waduh! Mahasiswa Fakultas Kedokteran Dilarang Membawa Mobil, Ternyata Ini Tujuannya

Baca: Bocah SD Tewas karena DBD, Petugas Jumantik Pun Datang dan Lakukan Ini

Tak selesainya pembangunan pembangunan itu di akhir tahun juga dibenarkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan penataan Ruang Tanahbumbu Roy Rizali Anwar, Rabu (20/12/17).

Dia melihat kondisi pembangunan itu diperkirakan tak selesai di akhir tahun.

"Harusnya selesai akhir tahun, tapi kelihatannya tidak selesai akhir tahun. Peneguran dimungkinkan dari Provinsi langsung," katanya.

Baca: Pembangunan Rusunawa di Tanbu Dipastikan Tak Selesai 2017, ini Penyebabnya

Baca: Artis Bunuh Diri : Mengenal Penyakit Mental di Industri Hiburan, Penyebab dan Pencegahannya

Saat proses pembangunan, juga sempat ada bagian yang roboh namun sudah diperbaiki kontraktornya.

Bagian yang roboh adalah pagarnya karena cuaca.

"Teguran sudah diberikan dan mungkin kontraktornya kena denda karena tidak selesai tepat waktu. Biasanya juga diberikan dispensasi waktu tambahan selama 50 hari," katanya.

Setelah nanti serah terima pertama masih tanggung jawab kontraktor 3 bulan (untuk bangunan sederhana) dan tidak sederhana untuk 6 bulan) kemudian serah terima tahap 2, artinya sudah diserahkan ke penerima dan menjadi tanggung jawab penerima.

Ditambahkannya, nantinya untuk fasilitas pembangunan rusunawa ini ada sekitar 100an kamar.

Baca: Gracia Indri Alami Kekerasan Fisik dari David Noah, Pengecara Ini Beberkan Faktanya

Baca: Ridwan Kamil Menyiratkan Pasrah Setelah Dukungan Politiknya Dipreteli Golkar

Sementara untuk fasilitasnya nantinya ada taman dan bagian dalamnya ada lemari dan tempat tidurnya.

Selain itu, pemerintah daerah Tanbu juga mengadakan untuk pembangunan Jalan dan PJU dari jalan menuju rusunawa.

Begitu juga ketersedian air juga difasilitasi pemda.

"Rusunawa ini untuk masyarakat berpenghasilan rendah untuk menempatinya. Sistemnya nanti sewa dengan jangka tertentu dan biaya yang murah. Tapi belum, Itu nanti ada kebijakan daerah untuk mengaturnya," katanya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved