Berita Banjarbaru
Terbang Kelas Bisnis, Bawa Bayi Setahun, Sisca Kecewa Diperlakukan Begini di Bandara Syamsudin Noor
Jadi penumpang pesawat kelas bisnis tak selamanya nikmat dengan kelebihan fasilitasnya. Seperti halnya yang dialami Sisca.
Penulis: Nia Kurniawan | Editor: Elpianur Achmad
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Jadi penumpang pesawat kelas bisnis tak selamanya nikmat dengan kelebihan fasilitasnya. Seperti halnya yang dialami Sisca.
Sisca masih kesal. Istri Anggota DPR RI periode 2009-2014 ini alami kejadian di Bandara Syamsudin Noor yang dinilainya tidak mengenakan, Senin (8/1/2017)
Dia berstatus penumpang Garuda Kelas Bisnis, namun menurut pengakuannya dia diturunkan dengan terpaksa saat sudah menaiki mobil penjemput yang jadi fasilitas kelas Bisnis dari maskapai.
Dia terpaksa diturunkan ketika kebetulan di saat yang bersamaan ada pria mau naik juga , pria itu tak lain Direktur Angkasa Pura 1 Faik Fahmi.
Baca: Wanita Ngaku Simpanan Om-om Ngajak Driver Ojek Online Begituan, Ini yang Terjadi Selanjutnya
Baca: Badali Dapat Petunjuk dari Ayahanda Guru Sekumpul Lewat Mimpi saat Hadapi Masalah Berat
Baca: Lolos Verifikasi, Pasangan H Noorhasani dan H Eddyan Noor Idur Daftarkan Diri ke KPU Tabalong
Baca: Diriingi Seratus Becak, Pasangan Bakal Cabup HM Arifin Arpan-Syafrudin Mendaftar ke KPU Tapin
Pria itu mendadak naik mobil yang sama bersama istrinya. sementara Sisca terpaksa diturunkan.
"Padahal saya sedang bawa anak umur setahun, malah disuruh turun. Apalagi itu di depan orang banyak," kata perempuan yang naik penerbangan flight 09.20 Wita ini.
Karena tak bisa menaiki mobil penjemput yang merupakan fasilitas dari penerbangan bisnis, Sisca sembari menggendong anaknya akhirnya menaiki bus.
"Saya sempet tanya ke ibunya, apakah dirinya dan suami pihak dari Garuda Indonesia? Masak pejabat kayak gitu," ungkap Sisca kesal.
Baca: Kabar Ahok Gugat Cerai Veronica Jadi Trending di Twitter
Baca: Babak Baru Cinta Ahok - Vero, PN Jakut Benarkan Ada Gugatan Cerai
Baca: Pengacara Ungkap Ihwal Gugatan Cerai untuk Vero Dilayangkan Ahok ke Pengadilan