Berita Hulu Sungai Tengah

Bersama Warga, Plt Bupati HST Chairansyah Ikut Tandatangani Petisi Penolakan SK Menteri ESDM

Terbitnya Kepmen ESDM tentang izin operasional produksi batu bara yang satu paket ditiga Kabupaten, yaitu Tabalong dan Balangan termasuk HST

Penulis: Hanani | Editor: Murhan
Banjarmasinpost.co.id/Hanani
MAsyarakat HST dan warga Kalsel lainnya ikut tandatangan petisi menolak Keputusan Menteri ESDM tentang izin operasional produksi batu bara untuk PT Mantimin Coal Mining di Kabupaten HST, Minggu (14/1/2018) 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BARABAI - Terbitnya Kepmen ESDM tentang izin operasional produksi batu bara yang satu paket ditiga Kabupaten, yaitu Tabalong dan Balangan termasuk HST, masih ramai diperbincangkan masyarakat Kabupaten HST, baik di media sosial maupun di berbagai tempat.

Minggu pagi tadi, sejumlah Seniman yang tergabung dalam Sanggar Seni Djoewita menggelar aksi doa bersama untuk keselamatan hutan Maratus dari penambangan.

Doa bersama tersebut tak hanya diikuti para seniman, tapi juga aktivis lingkungan dan warga yang saat itu kebetulan sedang berolah raga di area Car Free Day, ruang terbuka hijau Dwiwarna Barabai, Mingu (14/1/2018).

Para aktivis bahkan menyediakan kertas kosong dan pulpen untuk tanda tangan sebagai bentuk penolakan nyata.

Baca: Rizki, Pria yang Mengamuk di Polres HST, Ini Fakta Mengejutkan Terkait Dirinya

Petisi penolakan itupun berhasil menggalang 550 tandatangan. Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan, Muhammad Yani mengatakan, penggalangan tandatangan melaui petisi di kertas itu bakal dilakukan lagi minggu depan di ajang car fre day.

“Hari ini tak ahanya warga HST yang ikut datang. Tapi juga dari HSS, Banjarbaru dan Pelaihari dan Banjarmasin,”kata YAni.

Tandatangan warga HST dan waarga Kalsel lainnya itu akan dibawa langsung ke Kementerian ESDM di Jakarta, bahkan kalau perlu sampai ke tangan Presiden RI.

Selain doa dan penggalangan tandatangan, juga dilakukan orasi dan pembacaan puisi.

Pada kesempatan itu, hadir pula Plt Bupati HST H A Chairansyah. Dalam orasinya, dia menyampaikan pentingnya persatuan seluruh elemen masyarakat dan mengingatkan kembali agar masyaraat tetap mempertahankan lahan mereka, serta tak tergiur untuk menjualnya.

“Sebab percuma kalau Pemkab HST menolak, masyarakat malah menjual tanahnya kepada investor,” kata Chairansyah.

Dukungan nyata penolakan lainnya menurut H A Chairansyah adalah dengan bertindak, bukan hanya wacana. Namun, tindakan itu tetap berada dalam koridor yang tidak melanggar hukum.

Usai orasi, Chairansyah turut menandatangani petisi penolakan terhadap Kepmen ESDM, bersama sejumlah anggota DPRD HST. (banjarmasinpost.co.id/hanani)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved