Berita Jakarta
100 Hari Kerja Anies-Sandi, Bentuk KPK untuk Antisipasi Korupsi Secara Sistematis
Masa kerja pemerintahan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wagub DKI Jakarta Sandiaga Uno memasuki hari ke-100
BANJARMASINPOST.CO.ID, JAKARTA - Waktu berlalu begitu cepat, tidak terasa kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan dan Sandiaga Salahudin Uno akan memasuki hari 100 sejak keduanya dilantik Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo di Istana Negara pada Senin (16/10/2017) lalu.
Salah satu hal yang telah dilakukan Anies-Sandiaga dalam 100 hari kepemimpinan mereka yakni membentuk Komite Pencegahan Korupsi (KPK) dan Komite Harmonisasi Regulasi (KHR).
Dua komite tersebut baru ada di tubuh pemerintahan Provinsi DKI Jakarta era Anies-Sandi. Dua komite itu merupakan bagian dari Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan ( TGUPP).
Komite Pencegahan Korupsi
Anies-Sandi mengumumkan Komite Pencegahan Korupsi pada 3 Januari 2018. Komite tersebut terdiri dari lima anggota yang berasal dari kalangan non-PNS.
Anies menunjuk mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto sebagai ketua sekaligus anggota komite itu.
Baca: Sadis, Ditegur Gara-gara Sering Bolos Pelajar Tembak Mati Kepala Sekolahnya
Bambang sebelumnya merupakan dewan pakar dan juru bicara tim pemenangan Anies-Sandiaga pada Pilkada DKI Jakarta 2017.
Anggota Komite Pencegahan Korupsi yang lainnya yakni aktivis lembaga swadaya masyarakat (LSM) hak asasi manusia Nursyahbani Katjasungkana, mantan Wakapolri Komjen Oegroseno, peneliti ahli tata pemerintahan Tatak Ujiyati, dan mantan Ketua TGUPP pada pemerintahan sebelumnya Muhammad Yusuf.
Komite Pencegahan Korupsi dibentuk sebagai wujud komitmen untuk melakukan pencegahan korupsi dengan cara yang sistematis.
Komite ini bisa menjadi penghubung antara Pemprov DKI dan lembaga lain yang terkait dengan pencegahan korupsi.
Baca: Dua Pelajar Usia 15 Tahun Tewas dan Belasan Lainnya Luka Akibat Penembakan Sekolah di AS
Menurut Anies, komite yang khusus menangani pencegahan korupsi penting dibuat di Jakarta. Sebab, Jakarta merupakan ibu kota, semua usaha untuk mencegah korupsi bisa berdampak di tingkat nasional.
"Jadi, kami mau menegaskan, ini bukan pencegahan korupsi sekadar Kota Jakarta, tetapi ini adalah ibu kota," kata Anies, Rabu (3/1/2018).
Ketua Komite Pencegahan Korupsi (PK) DKI Jakarta, Bambang Widjojanto, saat memberikan sambutan di acara peresmian Komite PK DKI Jakarta di Balai Kota, DKI Jakarta, Rabu (3/1/2017).(Kompas.com/Sherly Puspita)
