Berita Jakarta

100 Hari Kerja Anies-Sandi, Bentuk KPK untuk Antisipasi Korupsi Secara Sistematis

Masa kerja pemerintahan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wagub DKI Jakarta Sandiaga Uno memasuki hari ke-100

Editor: Elpianur Achmad
Tribunnews.com
Anies-Sandi 

Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah menyampaikan, baru dua bidang TGUPP yang SK-nya diteken Anies dan dirinya, yakni TGUPP bidang Komite Pencegahan Korupsi dan Komite Harmonisasi Regulasi.

Pembentukan tim itu merupakan kewenangan Gubernur Anies. Setelah tim itu terbentuk, Anies akan memanggil Saefullah dan mengenalkan mereka.

"Biasanya datangnya dari Pak Gubernur, kami dipanggil, diperkenalkan, ini yang sudah kan baru dua kali kejadian nih, yang pertama yang pencegahan korupsi, yaitu kami dipanggil, diperkenalkan, terus kami buatin SK-nya," kata Saefullah, Kamis (11/1/2018).

Saefullah tidak bisa memastikan kapan TGUPP tiga bidang lainnya akan dikukuhkan.

Baca juga : Ditanya Gaji TGUPP, Sandiaga Singgung Anggaran yang Akan Diselamatkan KPK DKI

Gaji TGUPP

Gaji ketua TGUPP yakni Rp 51,5 juta per bulan. Selain itu, ketua TGUPP juga akan mendapatkan fasilitas mobil dinas Toyota Altis. Belum diketahui siapa ketua TGUPP yang akan ditunjuk Anies-Sandiaga.

Sementara itu, ketua bidang atau komite akan digaji Rp 41 juta setiap bulannya. Kemudian, anggota TGUPP terbagi menjadi beberapa tingkatan.

Anggota grade 1 mendapat gaji Rp 31,7 juta, grade 2 Rp 26,5 juta, grade 2a Rp 24,9 juta, dan grade 2b Rp 20,8 juta per bulan.

Baca: Hilang Saat Jemput Anak, Potongan Tubuh Perempuan Ditemukan Dalam Panci di Atas Kompor

Informasi itu diketahui dari Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta Santoso saat memanggil Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Biro Administrasi, dan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah untuk menanyakan anggaran TGUPP.

"(Gaji) ketua TGUPP itu Rp 51,5 juta (tiap bulan). Kemudian honor ketua bidang, karena ada lima bidang, (gajinya) itu Rp 41 juta (tiap bulan)," ujar Santoso, Rabu (3/1/2018).

Pada awal penganggaran, anggaran untuk TGUPP diajukan Rp 28 miliar untuk 73 orang di Biro Administrasi. Namun, setelah dievaluasi Kementerian Dalam Negeri dan dipindahkan ke pos Bappeda, anggarannya berkurang menjadi Rp 20 miliar. (*)

Berita ini telah dipublikasikan di KOMPAS.com berjudul: 100 Hari Kerja Anies-Sandi, Terbentuknya Komite Pencegahan Korupsi dan Harmonisasi Regulasi

Sumber: Kompas.com
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved