Berita Jakarta
100 Hari Kerja Anies-Sandi, Bentuk KPK untuk Antisipasi Korupsi Secara Sistematis
Masa kerja pemerintahan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wagub DKI Jakarta Sandiaga Uno memasuki hari ke-100
Komite Harmonisasi Regulasi
Berbeda dengan Komite Pencegahan Korupsi, Anies-Sandi tidak mengumumkan pembentukan TGUPP bidang Komite Harmonisasi Regulasi secara langsung.
Saat dikonfirmasi, Sandiaga membenarkan pembentukan komite tersebut. Dia menyebut Komite Harmonisasi Regulasi dipimpin advokat Rikrik Rizkiyana. Rikrik merangkap jabatan sebagai ketua sekaligus anggota komite.
"Ketuanya Pak Rikrik Rizkiyana," ujar Sandiaga, Rabu (10/1/2018).
Rikrik sebelumnya merupakan anggota tim sinkronisasi yang dibentuk Anies-Sandiaga setelah memenangkan konstestasi Pilkada DKI.
Masa kerja tim sinkronisasi yang dipimpin mantan Menteri ESDM Sudirman Said itu telah berakhir saat Anies-Sandiaga dilantik menjadi gubernur dan wakil gubernur.
Baca: Mendikbud di Era Soeharto, Daoed Joesoef Meninggal Dunia
Adapun, anggota Komite Harmonisasi Regulasi berjumlah tujuh orang. Mereka adalah Rikrik, ahli pemerintahan dan otonomi daerah Djohermansyah Djohar, ahli perundang-undangan Fitriani A Syarif, ahli hukum tata negara Mustafa Fakhri, ahli hukum perdata dan perdagangan internasional Aria Suyudi, mantan Kepala Biro Hukum DKI Sri Rahayu, dan Bany Pamungkas.
Komite Harmonisasi Regulasi bertugas mengharmonisasi berbagai aturan yang dimiliki Pemprov DKI Jakarta agar tidak tumpang tindih. Tujuannya mendorong percepatan pembangunan.
"Mengharmonisasi regulasi yang banyak tumpang tindih. Jadi, regulasi baik pergub, perda, diantisipasi, banyak sekali tumpang tindihnya yang mengakibatkan ketidakpastian hukum," ucap Sandiaga.
Baca juga : Belum Ada Surat Keputusan, Sekda DKI Tak Bisa Pastikan Waktu Pengukuhan TGUPP
Menanti tiga bidang TGUPP lainnya
Dalam Peraturan Gubernur Nomor 187 Tahun 2017 tentang TGUPP yang diteken Anies, ada lima bidang dalam TGUPP.
Selain bidang pencegahan korupsi dan harmonisasi regulasi, ada tiga bidang lainnya yang belum dibentuk atau diumumkan. Ketiganya yakni bidang ekonomi dan lapangan kerja, pengelolaan pesisir, dan percepatan pembangunan.
Baca: Empat Orang Dikabarkan Tewas Akibat Tabrakan Pesawat dan Helikopter di Jerman
